BLT Subsidi BBM Rp 600 Ribu Dinilai Tak Cukup untuk Jaga Daya Beli
Pemerintah mengumumkan penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun di tengah wacana kenaikan harga BBM bersubsidi. Penebalan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat.
Adapun anggaran tersebut terdiri atas bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta keluarga sebesar Rp 12,4 triliun, bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, serta bantuan untuk daerah Rp 2,17 triliun.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut pemberian bantuan tersebut untuk mengkompensasi jika harga BBM naik. Pasalnya, jika tak ada kompensasi, daya beli masyarakat bisa tertekan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
"Agar daya beli berkembang baik lagi maka harus dipertahankan, diberikan bantuan agar masyarakat daya belinya lebih besar, sehingga mendorong ekonomi dari sisi permintaan. Kalau daya beli turun, konsumsi turun, pertumbuhan juga turun, maka pendapatan masyarakat secara umum akan turun," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (29/8).
Bantuan tersebut wajib diberikan kepada masyarakat yang tergolong berada di dalam garis kemiskinan. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah orang miskin sebanyak 26,16 juta orang pada Maret 2022.
Namun, bantuan menurutnya bukan hanya diperlukan bagi mereka yang berada dibawah garis kemiskinan tetapi juga yang rentan. Kelompok rentan ini merupakan mereka yang berada sedikit di atas garis kemiskinan. Pasalnya, saat harga-harga naik, seperti harga pangan dan bahan bakar, mereka berisiko jatuh ke jurang kemiskinan.
Catatan lainnya, pemerintah perlu mempertebal bantuan yang diberikan. Nominal Rp 24,17 triliun menurutnya kurang efektif mengungkit daya beli. BLT yang rencananya diberikan Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat dinilai masih kecil. Tauhid mengusul agar besarannya dinaikkan setidaknya di atas Rp 1 juta agar daya beli terjaga.
Pemerintah perlu merapihkan data penerima manfaat yang tidak tepat sasaran. Pasalnya, jika data penerima bisa dirapihkan sehingga jumlah penerimanya makin sedikit dan tepat sasaran, besaran bantuan yang diberikan juga bisa ditingkatkan.
Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengingatkan pemerintah bukan hanya fokus pada kelompok masyarakat yang tergolong miskin, tetapi juga kelas menengah yang rentan jatuh ke jurang kemiskinan. Ia menyebut tambahan anggaran Rp 24,17 triliun untuk bansos tersebut terlalu kecil.
"UMKM perlu diberikan dana kompensasi misalnya subsidi bunga KUR nya dinaikkan dua kali lipat, dikasih bantuan permodalan," kata Bhima kepada Katadata.co.id
Namun, persoalannya bukan hanya pada besaran bansos yang terlalu kecil. Pemerintah perlu memastikan bantuan bisa cair bersamaan atau sebelum harga BBM resmi naik.
Pasalnya, jika kenaikan harga BBM lebih dulu dibandingkan pencairan bansos, maka kenaikan harga sudah bisa menurunkan konsumsi. Idealnya bansos bisa cair pada akhir bulan ini jika memang harga BBM diputuskan naik bulan depan.