Tak Tepat Sasaran, 80% Subsidi Pertalite Dinikmati Masyarakat Mampu
Subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) belum tepat sasaran untuk masyarakat tidak mampu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Febrio Kacaribu, mengatakan bahwa orang miskin hanya menikmati 20% subsidi BBM jenis Pertalite.
"Hanya 20% atau Rp 16,1 triliun dinikmati miskin dan rentan," kata Febrio dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Selasa (30/8).
Secara rinci, alokasi kompensasi Pertalite sebesar Rp 93,5 triliun. Dari jumlah itu, 86% atau Rp 80,4 triliun dinikmati oleh rumah tangga. Selebihnya, 14% atau Rp 13,1 triliun dinikmati dunia usaha.
Dari Rp 80,4 triliun, sebanyak 80% atau Rp 64,3 triliun dinikmati oleh rumah tangga mampu. Selebihnya, Rp 16,1 triliun dinikmati masyarakat miskin hingga rentan miskin.
Untuk subsidi BBM Solar, total subsidi mencapai Rp 143,4 triliun. Dari jumlah itu, sebesar 89% atau Rp 127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Sementara, 11% atau Rp 15,8 triliun dinikmati rumah tangga.
Dari Rp 15,8 triliun yang dinikmati rumah tangga, hanya 5% atau Rp 79 miliar yang dinikmati orang miskin, seperti petani dan nelayan.
Sementara, 95% atau Rp 15 triliun dinikmati masyarakat mampu.
Febrio memastikan, kondisi itu menunjukkan pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran. Padahal, subsidi energi sebesar Rp 502 triliun pada tahun ini setara dengan pembangunan 3.333 rumah sakit skala menengah.
"Atau setara dengan pembangunan 227.886 sekolah dasar," ujar dia.
Untuk itu, pemerintah menilai pentingnya pengkajian ulang terkait subsidi kompensasi energi. "Betapa kita memang harus memikirkan dan menghitung ulang subsidi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah meluncurkan bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun yang disebut sebagai pengalihan subsidi BBM. Bantuan sosial tersebut di antaranya dalam bentuk pemberian dana Rp 600 ribu untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Selain itu, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. Bantuan juga diberikan melalui pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa harga BBM yang berlaku saat ini jauh di bawah harga keekonomian. Dengan asumsi ICP US$100 per barel, maka harga keekonomian Pertalite (dengan kurs Rp14.450 per dolar Amerika) sebesar Rp14.450 per liter. Namun, harga Pertalite di SPBU masih dijual dengan harga Rp7.650 per liter. Jadi ada subsidi sebesar Rp6.800 per liter yang harus dibayar Pemerintah ke Pertamina.
Harga keekonomian solar sebesar Rp13.950 per liter dengan asumsi APBN 2022 (outlook). Sementara harga solar di SPBU masih dijual dengan harga hanya Rp5.150 per liter. Jadi ada selisih Rp8.300 per liter yang harus ditanggung oleh Pemerintah sebagai kompensasi kepada Pertamina.
Demikian pula harga keekonomian gas LPG tabung 3kg Rp18.500 per kg, namun di pasaran dijual dengan harga Rp4.250 per kg. Artinya, Pemerintah masih memberikan subsidi LPG tabung melon Rp14.000 per kg.