OJK Terima 8.771 Pengaduan, Paling Banyak soal Restrukturisasi Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima 8.771 pengaduan dari masyarakat. Mayoritas atau 99,5% dari total pengaduan berasal terkait sektor industri keuangan nonbank (IKNB) dan perbankan.
"Pengaduan ini terdiri atas 50% pengaduan sektor IKNB dan 49,5% sektor perbankan, sisanya mengenai pasar modal," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Kamis (8/9).
Ia menjelaskan, topik pengaduan terbanyak adalah terkait restrukturisasi kredit atau pembiayaan, perilaku petugas penagihan, dan layanan informasi keuangan. Adapun tingkat penyelesaian per Agustus 2022 mencapai 85,66%.
OJK hingga saat ini telah memberikan 199.111 layanan perlindungan konsumen melalui berbagai kanal. Selain itu, menurut Mahendra, OJK juga telah memberikan berbagai edukasi keuangan secara masif, yakni melalui tatap muka dan daring atau online.
Menurut Mahendra, edukasi keuangan juga dilakukan melalui kolaborasi dengan kementerian, lembaga, maupun pemangku kepentingan lainnya. Selain itu, edukasi keuangan dilaksanakan dengan optimalisasi peran 408 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam program kredit atau pembiayaan melawan rentenir (K/PMR), satu rekening satu pelajar (KEJAR), serta program business matching atau temu bisnis lainnya.
"Program K/PMR telah menjangkau 337.490 debitur senilai Rp4,4 triliun, sedangkan program KEJAR sudah menjangkau hampir 50 juta rekening atau 77,6 persen pelajar tabungan dengan nilai Rp27,7 triliun," tutur mantan Menteri Luar Negeri itu.