Viral Kasus Es Teh, Apa Kabar Rencana Cukai Minuman Berpemanis?
Es Teh Indonesia melayangkan somasi terhadap konsumen karena menyebut produknya terlalu manis. Kasus ini memicu pembahasan di media sosial terkait kandungan gula dalam minuman berpemanis dan mengingatkan wacana lama pemerintah menerapkan cukai minuman berpemanis.
Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyebut pihaknya telah mempersiapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun, kebijakan tersebut masih dalam tahap perencanaan.
"Dari perencanaan itu, kami akan lihat apakah memungkinkan pada 2023, tentunya pemerintah mempertimbangkan banyak faktor," kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2022, Senin (26/9).
Salah satu pertimbangan pemerintah dalam menerapkan kebijakan cukai baru ini adalah kinerja pemulihan ekonomi serta kondisi ekonomi baik global maupun domestik. Namun berdasarkan perkiraan banyak pihak, kondisi ekonomi tahun depan bakal lebih suram dibandingkan tahun ini. Bank Dunia bahkan memperingatkan ada risiko resesi global pada tahun depan.
Pertimbangan lainnya juga dari sisi kesiapan industri dan inflasi. Indonesia saat ini sedang menghadapi risiko inflasi tinggi akibat kenaikan harga BBM. Inflasi hingga akhir tahun diperkirakan mencapai di atas 6%.
Di sisi lain, menurut Askolani, pemerintah juga tentu memperhatikan kebijakan cukai minuman berpemanis dari aspek kesehatan. Nanyak faktor yang menjadi landasan apakah akan dilaksanakan atau belum dilaksanakan kebijakan cukai minuman berpemanis pada 2023," kata Asko.
Lembaga non-profit, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) sebelumnya mengusulkan besaran cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK, yakni 20%. Menurut CISD, praktik dan studi di beberapa negara, seperti Amerika Latin menunjukkan bahwa kenaikan cukai 20% dapat menurunkan konsumsi masyarakat terhadap MBDK sebanyak 24%.
"Pengalaman cukai tembakau, kenaikan (cukai) 'malu-malu' tidak cukup untuk menurunkan konsumsi tembakau Indonesia. Kita enggak mau ketika implementasi (cukai MBDK), muncul narasi cukai tidak bisa menurunkan konsumsi," kata Direktur Kebijakan CISDI, Olivia Herlinda dalam sebuah diskusi Sabtu (17/9).
Ramai-ramai soal minuman Es Teh ini bermula dari keluhan seorang konsumen mengenai kadar gula salah satu produk minuman Es Teh, Chizu Red Velvet yang nilainya terlalu manis. Unggahan di akun Twitter @Gandhoyy itu kemudian menuai somasi dari manajemen Es Teh karena pernyataan atas rasa manis pada produk yang bersifat subjektif.
Perusahaan merasa keberatan dengan adanya kata-kata hewan dan kata yang kurang baik dalam twit yang diunggah Gandhi lainnya yang ditujukan kepada perusahaan selaku pemilik merek dan pencipta produk tersebut.