G20 Alokasikan Rp 1.265 Triliun untuk Bantu Negara Miskin
Negara-negara G20 sepakat untuk mengalokasikan cadangan mata uang asing yang disediakan IMF melalui mekanisme Special Drawing Rights (SDR) secara sukarela mencapai US$ 81,6 miliar atau setara Rp 1.265 triliun untuk diberikan kepada negara-negara berpenghasilan rendah yang membutuhkan. Alokasi dana SDR ini akan ditingkatkan hingga mencapai US$ 100 miliar.
"Pembentukan dan operasional resilience and sustainability trust (RST) di bawah IMF sebesar US$ 81,6 miliar disepakati untuk membantu negara-negara berpenghasilan rendah menghadapi krisis," ujar Presiden Joko Widodo dalam Konferensi Pers KTT G20 pada Rabu (16/11).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dana ini akan dialokasikan oleh negara-negara G20 yang menganggap tidak membutuhkan dana cadangan tersebut sehingga dapat memberikannya kepada negara-negara berpendapatan rendah yang membutuhkan.
"Tetapi saya tidak memiliki data siapa saja negara yang mengalokasikannya," ujar dia.
Dalam dokumen deklarasi pemimpin G20 di Bali, dana tersebut dapat digunakan negara-negara berpenghasilan rendah yang memenuhi syarat, negara-negara kecil, dan negara-negara berpenghasilan menengah yang rentan mengatasi tantangan struktural jangka panjang. Tantangan ini menimbulkan risiko makroekonomi, termasuk yang berasal dari pandemi dan perubahan iklim.
Negara-negara G20 juga menyatakan terbuka untuk mengeksplorasi opsi yang layak bagi negara-negara yang secara sukarela menyalurkan SDR-nya melalui Bank Pembangunan Multilateral (MDB). Ini akan dilakukan sembail menghormati kerangka hukum nasional dan kebutuhan untuk mempertahankan status aset cadangan SDR.
"Kami akan mencari cara, termasuk melalui langkah-langkah pengoptimalan neraca, dan jalan potensial lainnya, untuk memaksimalkan dampak pembangunan MDB," demikian tertulis dalam deklarsi ini.
Negara-negara G20 juga menyambut baik pertimbangan awal dan mendesak MDB untuk mendiskusikan opsi dalam menerapkan rekomendasi kajian independen G20 terhadap Kerangka Kecukupan Modal MDB terkait kerangka tata kelola mereka sendiri, serta menyampaikan pembaruan pada Musim Semi 2023. Ini akan menginformasikan pengembangan berkelanjutan dari peta jalan untuk pelaksanaan rekomendasi, sambil menjaga keberlanjutan keuangan jangka panjang MDB, peringkat kredit yang kuat dan status kreditur pilihan.
Negara-negara G20 juga menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan upaya enerapkan Kerangka Kerja Umum untuk Perlakuan Utang di luar Inisiatif Penangguhan Layanan Utang (DSSI) dengan cara yang dapat diprediksi, tepat waktu, teratur, dan terkoordinasi. Mereka juga menyambut baik kemajuan dalam hal ini, termasuk penyediaan jaminan pembiayaan untuk Zambia.
"Kami menyambut baik berakhirnya penanganan utang untuk Chad dan mendorong penyelesaian tepat waktu dari penanganan utang untuk Zambia pada awal 2023," kata dokumen tersebut.
Negara-negara G20 juga mendorong penyelesaian penanganan utang untuk Ethiopia di bawah program yang didukung IMF. Mereka juga menyatakan keprihatinan dengan situasi utang yang memburuk di beberapa negara berpenghasilan menengah yang rentan.