McKinsey: Perdagangan Karbon jadi Potensi Bisnis Masa Depan Indonesia

Abdul Azis Said
8 Desember 2022, 07:53
McKinsey: Perdagangan Karbon jadi Potensi Bisnis Masa Depan Indonesia
123rf.com/malp
Ilustrasi perdagangan karbon

Raksasa konsultan global, McKinsey melihat restorasi lahan dan hutan di Indonesia bisa menjadi potensi bisnis baru bagi Indonesia di masa depan melalui perdagangan karbon. Hal ini semakin didukung oleh perdagangan kredit karbon lintas negara juga semakin intensif dibicarakan di level internasional.

Kepala Operasi McKinsey Asia Tenggara Thomas Hansmann mengatakan transformasi manufaktur atau industri menjadi ramah lingkungan bukan satu-satunya upaya untuk mencapai ekonomi hijau. Sektor penghasil emisi karbon terbesar Indonesia sebenarnya adalah lahan dan kehutanan. Karenanya, Indonesia disarankan juga fokus pada sektor tersebut.

Indonesia memiliki hak perdagangan kredit karbon atas upaya meminimalisir kebakaran hutan. Hansmann menilai, salah satu alasan emisi karbon Indonesia tidak meningkat signifikan karena kasus kebakaran hutan semakin berkurang, yang artinya produksi emisi CO2 dari sektor lahan dan kehutanan semakin turun. Upaya meminimalisir produksi emisi karbon dari sektor ini juga telah dilakukan dengan restorasi lahan gambut.

"Sementara, negara lain juga perlu memiliki karbon offset, dan perjanjian terbaru COP26 juga memungkinkan hal itu di masa depan yakni potensi beberapa negara untuk membeli kredit dan offset dari negara lain, ini menjadi potensi bisnis bagi Indonesia bukan?," kata Hansmann dalam acara The 11th Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) di Nusa Dua, Bali, Rabu (7/12).

Indonesia, menurutnya berpotensi menghasilkan banyak kredit karbon karena memiliki lahan dan hutan hujan tropis yang sangat luas. Indonesia menjadi negara kedua terbesar di dunia yang memiliki potensi tersebut.

Mengutip waste4change, karbon offset merupakan tindakan meniadakan emisi CO2 yang dihasilkan suatu perusahaan dengan upaya pengurangan emisi di tempat lain. Perusahaan berinvestasi kepada pihak ketiga untuk melakukan aktivitas penurunan emisi karbon.

Meski demikian, pembahasan soal perdagangan karbon bukan tanpa hambatan. Meski mulai rilis pada COP26 di Glasgow, tetapi progres pembahasannya melambat terutama di pertemuan Mesir bulan lalu. COP27 di Mesir gagal menyepakati sepenuhnya pembahasan teknis terkait mekanisme perdagangan karbon yang termuat dalam Article 6.

Pembahasan soal aturan-aturan penting Artikel 6 memang sudah selesai dilakukan di COP26 di Glasgow. Namun, ada aspek teknis terutama terkait mekanisme akuntansi perdagangan karbon yang seharusnya diselesaikan di COP27. Pembahasan Artikel 6 masih masih meninggalkan banyak lubang yang harus segera ditambal.

Aspek kerahasiaan yang diatur dalam Article 6.2 tentang perdagangan karbon bilateral misalnya,  memang sudah disepakati dalam perundingan COP27. Namun, masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek teknisnya.

Selain itu, pembahasan Article 6.4 yang memuat soal perdagangan karbon internasional juga masih meninggalkan PR besar. Ini terutama terkait dengan potensi penghitungan ganda kredit karbon yang menjadi lubang besar dalam pembahasan COP26. Pembahasan soal ini akan dilanjutkan pada COP28 di UEA tahun depan.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...