Pengamat Sarankan DPR Panggil Bupati Meranti soal Hinaan ke Kemenkeu
Protes Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil soal pembagian dana bagi hasil (DBH) sembari menyebut Kementerian Keuangan berisikan iblis menuai perseteruan. Ekonom Senior INDEF Didik J Rachbini menyarankan DPR dan pemerintah mengambil tindakan atas pernyataan Adil.
Menurut Didik, persoalan otonomi dan keadilan pusat daerah seperti yang diprotes Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya merupakan persoalan klasik. Ia menilai protes tersebut wajar dan harus ditanggapi pemerintah pusat dengan transparan.
"Bahkan jika perlu ada perbaikan-perbaikan aturan baik, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya. Aspirasi pemerintah daerah harus tetap diperhatikan karena daerah merupakan bagian dari satu kesatuan NKRI," ujarnya dalam keterangan resmi dikutip, Selasa (13/12).
Namun, menurut dia, persoalan menjadi lain ketika bupati tersebut menyebut Kemenkeu diisi iblis atau setan. Adil bahkan melontarkan ancaman untuk angkat senjata dan melepas diri dari NKRI yang dinilai bisa menjurus kepada makar.
Didik pun menyarankan agar DPR dan pemerintah pusat memanggil Adil. Ia bahkan menilai perlu diambil tindakan atas dasar hukum yang berlaku terkait pernyataan Bupati Meranti tersebut.
Menurut Didik, tindakan Adil tersebut bisa memotivasi lebih banyak pejabat negara lainnya untuk melakukan hal serupa dan merapuhkan kesatuan NKRI. Kritikan bernada provokatif tersebut menurutnya perlu diselesaikan serius.
Adil sempat dipanggil oleh Kemendagri ke Jakarta terkait pernyataannya tersebut. Dikutip dari Antaranews, ia tiba di Jakarta kemarin pagi dan disambut langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni.
Suhajar diketahui memberikan beberapa wejangan kepada Adil agar menjaga etika berkomunikasi. Ia juga menyayangkan sikap dan pernyataan Adil yang dinilai tidak elok sebagai pejabat publik.
"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Suhajar.
Polemik ini bermula dari Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pekan lalu. Saat itu, Adil mempertanyakan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen kaya minyak hanya naik tipis meski harga dan produksi minyak daerahnya terus naik.
"Lifting minyak kami hampir 8 ribu barrel per hari. Semenjak konflik Rusia-Ukraina harga minyak naik. Untuk bapak ketahui, tahun ini kami hanya terima Rp 115 miliar, naiknya hanya Rp 700 juta," ujar Adil dalam Rakornas tersebut yang seperti dikutip dari unggahan Yotube Merdeka.com, Selasa (13/12).
Meranti merupakan salah satu produsen minyak di Provinsi Riau. Adil menyayangkan daerah kaya minyak itu justru menjadi daerah dengan penduduk miskin paling banyak se-provinsi.
Ia merasa tak puas dengan penjelasan Kementerian Keuangan melalui audiensi secara daring maupun luring. Kekecewaannya terhadap pemerintah pusat itu sampai pada ancamannya untuk melepaskan diri dari Indonesia. Kabupaten Kepulauan Meranti memang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan secara geografis dekat dari Malaysia.
"Kalau enggak mau ngurus, kasih lah kami ke negeri sebelah. Atau bapak tidak paham juga omongan saya, apa perlu Meranti angkat senjat? Kan enggak mungkin. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrim," ujarnya.
Pernyataan pedas Bupati Kepulauan Meranti itu kemudian ditanggapi Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo dalam utas di akun twitter resminya @prastow. Ia keberatan dan menyayangkan pernyataan Adil.
"Ini jelas ngawur dan menyesatkan, karena Kemenkeu justru sesuai UU telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi DBH," tulisnya, Minggu (11/12).
Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran Rp 207,7 miliar untuk transfer DBH ke Kabupaten Kepulauan Meranti pada tahun depan, naik 4,84% dibandingkan tahun ini. Namun khusus untuk DBH migas, angkanya memang turun 3,53% menjadi Rp 115 miliar.
Prastowo menyebut, penurunan tersebut karena lifting minyak tahun ini dari data Kementerian ESDM menunjukkan penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barrel setara minyak. Penurunan lifting migas tahun ini berpengaruh pada formulasi perhitungan DBH yang diberikan tahun depan.
Ia juga mengingatkan bahwa aturan baru dalam UU HKPD mengubah ketentuan pembagian DBH. Dana bukan hanya ditransfer ke daerah produsen, tetapi juga ke daerah pengolah serta daerah tetangga yang berbatasan langsung dengan daerah produsen.
Dengan demikian, uang hasil produksi minyak di Kabupaten Kepulauan Meranti sebetulnya bukan hanya diberikan Kabupaten Meranti saja, tetapi juga kabupaten tetangganya yang berbatasan langsung.
Selain menjelaskan asal usul dana yang akan ditransfer ke pemda Kepulauan Meranti, Prastowo juga menyampaikan beberapa kritikannya karena pengelolaan keuangan di daerah tersebut rupanya lambat. Ia menyebut indikator kinerja pengelolaan anggaran daerah itu lebih rendah dari kebanyakan daerah lain di Indonesia.
Realisasi bansos untuk masyarakat miskin terdampak inflasi juga baru terpakai kurang dari 10% sampai 9 Desember. Belanja daerah secara keseluruhan di Kabupaten Kepulauan Meranti juga baru terserap 62,5%.