PPATK Blokir Puluhan Rekening Terkait Eks Pejabat Pajak Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir puluhan rekening bank yang terkait dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Rafael belakangan menjadi sorotan karena kepemilikan harta jumbonya mencapai Rp 56 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, rekening yang diblokir itu termasuk milik Rafael Alun dan keluarganya. "Khusus pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan. Jumlahnya beberapa puluh rekening," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Pemblokiran tersebut, menurut dia, dilakukan dalam rangka analisis terkait harta kakayaan Rafael. Rafael belakangan menjadi sorotan karena memiliki harta jumbo mencapai Rp 56 miliar. Hartanya nyaris empat kali lipat dari bosnya yang merupakan Dirjen Pajak.
PPATK sebelumnya mensinyalir adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat pajak itu. Rafael diduga menggunakan konsultan pajak untuk memuluskan hal tersebut.
PPATK diketahui juga telah memblokir rekening konsultan pajak yang berkaitan dengan Rafael. Ia juga membenarkan adanya temuan bahwa konsultan pajak tersebut kini sudah kabur ke luar negeri. "Kami menduga yang bersangkutan sebagai professional money launderer-nya (PML) RAT," kata Ivan
Rafael sebelumnya dipanggil Insepktorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu untuk mengklarifikasi hartanya yang mencapai Rp 56 miliar pada 2021. Ia juga telah menghadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah memeriksa Jeep Rubicon yang belakangan viral terkait Rafael karena digunakan oleh anaknya saat melakukan penganiayaan. Mobil tersebut diketahui milik seseorang di sebuah gang di Jakarta. Dalam keterangannya di Itjen Kemenkeu, Rubicon tersebut memang bukan miliknya tetapi kakaknya.
Itjen Kemenkeu juga telah meminta RAT untuk menunjukkan bukti dari klaimnya. Inspektorat bersama KPK juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan harta yang belum dilaporkan.
"Kami akan melihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak dan pengakuan harta lainnya berupa properti dan tas mewah," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pekan lalu.