KPK Sebut Rafael Alun Punya Geng Pajak, Ini Klarifikasi Kemenkeu

Abdul Azis Said
8 Maret 2023, 16:50
Rafael alun, geng pajak, pajak
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, terdapat sejumlah pegawai atau mantan pegawai pajak yang terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo yang disebut sebagai geng pajak. Namun, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan tak menemukan afiliasi Rafael dengan pegawai pajak lainnya saat melakukan investigasi terkait harta kekayaan Rafael. 

 "Sejauh ini untuk penanganan Rafael Alun Trisambodo, kami memang belum melihat adanya keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Kalau Rafael lebih kepada pihak terafiliasinya misalnya teman SMA, kakak-adik, orang tua, kami sampai saat ini melihatnya seperti itu," kata Insepktur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo juga mengaku tak tahu menahu soal adanya dugaan 'geng' pajak yang terafiliasi dengan  Rafael. Menurut dia, klaim adanya kubu-kubu tersebut perlu menunggu temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Saya rasa itu menunggi pemeriksaan KPK saja, kan yang menyampaikan KPK. Kami hormati dan tunggu perkembangan di sana," kata Prastowo ditemui di tempat yang sama dengan Awan.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat menyampaikan hasil pemeriksaan LHKPN Rafael mengatakan terdapat dua mantan pejabat pajak yang terafiliasi dengan Rafael. Ia menyebutnya sebagai "geng seangkatan".

"Pejabat pajak-nya angkatan dia juga, sama. Itu geng tuh ada, ada banget," kata Pahala kepada wartawan, Selasa (7/3).

Pahaa sebelumnya juga menjelaskan bahwa Rafael diduga menggunakan nama orang lain apa yang disebut nominee dalam perkar dugaan pencucian uang. Nominee  tersebut diketahui adalah konsultan pajak yang juga merupakan teman angkatan Rafael. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga telah memblokir puluhan rekening Rafael Alun beserta keluarga dan pihak-pihak yang terkait dengannya. Transaksi melalui rekening-rekening tersebut diduga mencapai nyaris Rp 500 miliar. 

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening  konsultan pajak yang diduga bekerja sebagai professional money laundere (PLM) untuk Rafael.

 

Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...