Diduga Terima Suap Rp 26 M, Harta Bupati Meranti di LHKPN Rp 4,7 M
Komisi Pemberantasan Korupsi mengantongi bukti Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Adil kini ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap.
Berapa sebenarnya harta yang dimiliki Adil?
Mengutip data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Adil memiliki total kekayaan sebesar Rp 4,78 miliar. Sebagian besar dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp 4,37 miliar.
Ada 74 bidang tanah yang dimiliki Adil, yang berada di Kabupaten Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Semua aset tanah tersebut diperoleh dari hasil sendiri berdasarkan laporannya.
Sementara harta dalam bentuk kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp 174 juta dan harta dalam bentuk kas atau setara kas Rp 244, 17 juta. Seluruh hartanya diperoleh atas hasil sendiri.
Harta dalam bentuk kendaraan yang dilaporkan, yakni:
- Sepeda motor Honda tahun 2014 Rp 8 juta
- Sepeda motor Honda tahun 2015 Rp 9 juta
- Sepeda motor Honta tahun 2018 Rp 12 juta
- Sepeda motor Kawasaki tahun 2018 Rp 25 juta
- Mobil honda Brio DD1 2E AT CKD tahun 2015 Rp 120 juta.
OTT terhadap Bupati Meranti dilakukan KPK pada Kamis malam (6/4) di rumah dinasnya. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan bersama dua orang lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti pada Jumat (7/4).
"Untuk kepentingan penyidikan, ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat malam, seperti dikutip dari Antara.
Adil adalah politikus asal Riau yang menjabat sebagai Bupati Meranti untuk epriode 2021-2024. Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Riau selama dua periode yaitu periode 2014-2019 dan 2019-2020.
Adil juga terkenal karena kontroversinya yang menyebut Kemenkeu sebagai iblis saat memprotes jatah Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperoleh wilayahnya. Protes tersebut disampaikan dalam Rakornas Optimalisasi Pendapatan Daerah yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau, pada awal Desember.
Ia mempertanyakan jatah DBH yang diperoleh daerahnya sebagai produsen kaya minyak hanya naik tipis meski harga dan produksi minyak daerahnya terus naik. Adapun DBH merupakan jatah anggaran yang diperoleh pemda, salah satunya atas pendapatan negara dari pengeboran minyak dan gas.
Saat menyampaikan protesnya, Adil bahkan mengancam untuk mendorong wilayahnya melepaskan diri dari Indonesia. Kabupaten Kepulauan Meranti memang berhadapan langsung dengan Selat Malaka dan secara geografis dekat dari Malaysia.
"Kalau enggak mau ngurus, kasih lah kami ke negeri sebelah. Atau bapak tidak paham juga omongan saya, apa perlu Meranti angkat senjat? Kan enggak mungkin. Ini menyangkut masyarakat Meranti yang miskin ekstrim," ujarnya saat itu.
Aksi Adil saat itu berbuntut tegoran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kementerian Kauangan bahkan memaparkan data realisasi anggaran yang justru masih buruk di bawah kepimpinan Adil.