Perry Warjiyo Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Mahkamah Agung atau MA resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Perry akan menjabat posisi tersebut untuk periode keduanya setelah menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden.
Pengucapan sumpah jabatan Perry digelar pagi ini di gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5). Beberapa pejabat negara, termasuk Wakil Presiden RI periode sebelumnya, Jusuf Kalla, juga terpantau hadir dalam acara pagi ini.
Pengangkatan Perry tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) presiden Nomor 38/B yang dikeluarkan 5 Mei lalu. Dalam SK tersebut memuat keputusan pemberhentian masa jabatan pertama Perry periode 2018-2023, serta keputusan pengangkatan kembali untuk periode keduanya 2023-2028.
Dalam pengucapan sumpahnya, Perry Warjiyo berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan memberi sesuatu kepada siapapun selama menjadi Gubernur BI. Termasuk berjanji tidak akan menerima secara langsung atau tidak langsung janji atau pemberian dalam bentuk apapun.
"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia pada negara, konstitusi dan haluan negara," demikian kata Perry saat membacakan sumpahnya pagi ini.