Perry Warjiyo Resmi Dilantik Jadi Gubernur BI Periode 2023-2028

Abdul Azis Said
24 Mei 2023, 10:11
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/3/2023). Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 Perr
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (20/3/2023). Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali untuk periode 2023-2028.

Mahkamah Agung atau MA resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Perry akan menjabat posisi tersebut untuk periode keduanya setelah menjadi calon tunggal yang diusulkan presiden.

Pengucapan sumpah jabatan Perry digelar pagi ini di gedung MA, Jakarta, Rabu (24/5). Beberapa pejabat negara, termasuk Wakil Presiden RI periode sebelumnya, Jusuf Kalla, juga terpantau hadir dalam acara pagi ini.

Pengangkatan Perry tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) presiden Nomor 38/B yang dikeluarkan 5 Mei lalu. Dalam SK tersebut memuat keputusan pemberhentian masa jabatan pertama Perry periode 2018-2023, serta keputusan pengangkatan kembali untuk periode keduanya 2023-2028.

Dalam pengucapan sumpahnya, Perry Warjiyo berjanji tidak akan memberikan atau menjanjikan memberi sesuatu kepada siapapun selama menjadi Gubernur BI. Termasuk berjanji tidak akan menerima secara langsung atau tidak langsung janji atau pemberian dalam bentuk apapun.

 "Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya bersumpah bahwa saya akan setia pada negara, konstitusi dan haluan negara," demikian kata Perry saat membacakan sumpahnya pagi ini.

Beberapa menteri kabinet Jokowi tampak hadir langsung seperti Menko Polhukam Mahfud, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian. Beberapa pejabat tinggi dan anggota DPR RI juga hadir serta beberapa mantan petinggi bank sentral.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengusulkan Perry Warjiyo sebagai calon gubernur Bank Indonesia untuk periode keduanya melalui surat presiden yang diberikan ke DPR pada Rabu (22/2). Jokowi beralasan kembali mengusulkan Perry karena mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini yang riskan jika dilakukan pergantian gubernur bank sentral.

 Komisi XI DPR kemudian menggelar sesi uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test pada 20 Maret 2023 dengan hasil merestui usulan Jokowi tersebut setelah proses aklamasi. Komisi XI lalu melaporkan ke pimpinan DPR untuk disepakati pada rapat paripurna 21 Maret 2023.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi, total kekayaan Perry mencapai Rp45,25 miliar. Kekayaan ini dihitung pada 2021 dan dilaporkan pada 11 Maret 2022.

Reporter: Abdul Azis Said

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...