Satgas Kaji Pemberian Aset BLBI Tommy Soeharto ke Kementerian/Lembaga
Aset sitaan eks BLBI PT Timor Putera Nasional perusahaan Tommy Soeharto tak kunjung laku terjual sekalipun berulang kali dilelang. Satgas BLBI mengkaji rencana untuk membagikan aset seluas 124,8 hektare (ha) itu kepada kementerian dan lembaga (K/L).
Ketua Satgas BLBI menyebut pihaknya tengah menyiapkan upaya agar aset tersebut nantinya bisa dibeli melalui lelang dengan harga yang lebih murah oleh institusi tertentu yang disiapkan pemerintah. Meski demikian, ia tidak merincikan institusi mana yang dimaksud sebagai calon pembelinya.
"Dan setelah kita beli, nanti kita serahkan dengan cara penetapan status penggunaan (PSP), itu sedang kita pikirkan," kata Rio kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/6).
Rio menyebut aset Tommy perlu dilelang terlebih dahulu sebelum diberikan kepada K/L. Alasannya karena aset tersebut merupakan barang jaminan yang kemudian disita sehingga secara hukum disebut tidak bisa langsung diserahkan ke K/L.
Untuk diketahui, PSP merupakan skema optimalisasi aset negara dengan memberikan kepada kementerian atau lembaga (K/L) sebagai pengguna barang. Mekanisme ini lumrah dilakukan dalam pemanfaatan aset eks BLBI yang sudah disita beberapa waktu terakhir.
Satgas dalam seremoni siang ini juga telah menyerahkan 84,7 ha lahan eks BLBI senilai Rp 1,2 triliun sebagai PSP kepada 14 kementerian dan lembaga. Penerimanya beragam, mulai dari Bawaslu hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Utilisasi dari aset yang diberikan sebagai PSP itu pun beragam. Polri misalnya, mendapatkan 9 hektar lahan eks BLBI yang akan dipakai sebagai lokasi pembangunan RS Bhayangkara Pusat Polri.
Adapun pemerintah sudah berulang kali berusaha menjual secara lelang aset eks BLBI milik Tommy Soeharto, namun tak kunjung laku. Padahal nilai lelangnya sudah terus diturunkan dari penawaran awal sebesar Rp 2,42 triliun.
Rio mengaku pihaknya sebetulnya masih terus berupaya menjualnya secara lelang. Meski demikian ia mengakui ada tantangan sehingga menyiapkan opsi lain melalui penjualan melalui institusi tertentu dan kemudian diserahkan ke K/L.
"Akan kita usahakan lelang, tapi pada saat yang bersamaan kita juga mengerti marketnya lagi tidak kuat, karena itu kita akan carikan jalan," kata Rio.
Aset eks Tommy itu memang ditawarkan dengan harga jumbo mencapai Rp 2 triliun. Lahan tersebut merupakan bekas pabrik PT Timor Putera Nasional seluas 124,8 ha yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Aset itu sebelumnya disita Satgas pada 2021 terkait utang PT Timor Putera Nasional kepada negara senilai Rp 2,61 triliun.