Pemerintah Raup Miliaran dari Tarif Verifikasi NIK Dukcapil Rp 1.000

Abdul Azis Said
8 Juni 2023, 19:33
nik, dukcapil, pnbp, penerimaan negara
ANTARA FOTO/Siswowidodo/nym.
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (1/2/2023).

Pemerintah sudah memberlakukan tarif pemadanan NIK di Ditjen Dukcapil dengan tarif Rp 1.000 per data sejak 28 Maret 2023. Kementerian Keuangan menyebut penerimaan negara dari layanan ini sudah mencapai puluhan miliar.

"Saya belum bisa memberikan angka spesifik, meskipun memang kabarnya sudah puluhan miliar," kata Direktur PNBP Kementerian/Lembaga (K/L) Kemenkeu Wawan Sunarjo dalam media briefing di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (8/6).

Ia menyebut, salah satu bank himbara bahkan telah memesan voucher untuk pemadanan data ke Dukcapil sebesar Rp 11 miliar. Seperti diketahui, pemungutan biaya pemadanan data ini menerapkan model 'prabayar'.

Meski demikian, Wawan menilai sistem PNBP 'prabayar' seperti itu kurang efektif. Pasalnya, perusahaan harus membayar terlebih dahulu sekalipun belum pasti verifikasi data berjalan lancar. Perusahaan bisa rugi jika sudah membayar voucher tetapi ternyata beberapa data gagal verifikasi.

Wawan menyebut pihaknya lebih mendorong agar tarif pemadanan NIK itu memberlakukan sistem 'pascabayar'. Dengan demikian, perusahaan hanya membayar data yang berhasil diverifikasi. Menurutnya, sistem pemungutan PNBP tidak harus menerapkan sistem prabayar.

"Sehingga saat ini kami tengah review bagaimana tata cara Kemendagri terutama Dukcapil memungut PNBPnya," kata Wawan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...