Jusuf Hamka Tantang Kemenkeu Buktikan CMNP Punya Utang ke Negara

Agustiyanti
12 Juni 2023, 21:15
Jusuf Hamka, utang negara
Youtube Jusuf Hamka
Hasil tangkapan layar H. Mohammad Jusuf Hamka (Babah Alun) pengusaha Muslim Tionghoa-Indonesia. Jusuf Hamka menagih utang negara ke perusahaannya mencapai ratusan miliar rupiah.

Pengusaha Jusuf Hamka membantah perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala masih memiliki utang ke negara. Ia menanggapi pernyataan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban yang menyebut bahwa negara masih memiliki tagihan ke tiga perusahaan yang terafiliasi Grup Citra mencapai ratusan miliar rupiah saat ditanya mengenai tagihan utang negara oleh Jusuf Hamka. 

"Kalau memang CMNP atau Jusuf Hamka terlibat BLBI saya kasih angpao Rp 100 miliar. Coba aja cek di catatan obligor, ada nggak nama Jusuf Hamka atau CMNP?," ujar Jusuf Hamka saat dihubungi Katadata.co.id, Senin (12/6). 

Ia menegaskan, CMNP sudah tidak lagi dimiliki atau terafiliasi Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto sejak 1997. Hal ini, menurut dia, juga sudah dibuktikan di pengadilan. 

Jusuf Hamka menyesalkan pernyataan Kementerian Keuangan yang dianggap mencari dalih saat dirinya menagih utang negara yang sudah bertahun-tahun tak dibayar. 

Adapun utang negara kepada Jusuf Hamka bermula dari kepemilikan deposito CMNP di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama sebesar Rp 78 miliar yang menjadi bank gagal saat Krisis Moneter 1998.  Bank tersebut sebetulnya mendapat dana talangan dari pemerintah melalui Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk mengembalikan dana nasabah. Namun, deposito CMNP saat itu tak dibayarkan karena pemerintah menganggap ada afilisasi antara perusahaan dengan Bank Yama. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...