Kewajiban Neto Investasi RI Naik karena Derasnya Modal Asing Masuk
Bank Indonesia melaporkan posisi investasi internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto US$ 2,6 miliar menjadi US$ 255,3 miliar pada kuartal pertama tahun ini. Arus modal asing yang mengalir deras ke dalam negeri mendorong peningkatan posisi kewajiban meski pada saat yang sama nilai aset juga naik.
"Peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN)," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Senin (19/6).
PII merupakan neraca yang terdiri atas aset dan kewajiban finansial. Adapun nilai aset finansial luar negeri Indonesia pada kuartal pertama tahun ini US$ 464,5 miliar, naik US$ 14,6 miliar dibandingkan kuartal sebelumnya.
Mayoritas komponen aset meningkat, dengan kenaikan terbesar pada aset cadangan devisa diikuti oleh investasi langsung, investasi lainnya, dan investasi portofolio. Peningkatan posisi aset tersebut selain dikontribusikan oleh peningkatan penempatan aset, juga disebabkan oleh peningkatan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Sementara posisi kewajiban finansial luar negeri Indonesia pada kuartal pertama sebesar US$ 719,8 miliar, naik US$ 17,2 miliar dari kuartal sebelumnya. Meski demikian, kenaikan secara persentase pada posisi kewajiban itu sebetulnya lebih kecil dibandingkan kenaikan aset, yakni 2,5% dan 3,3%.
"Perkembangan ini (kenaikan kewajiban) disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio yang meningkat selama kuartal pertama 2023 sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik," kata Erwin.
Selain itu, aliran masuk investasi langsung juga tetap solid yang mencerminkan tetap terjaganya optimisme pelaku usaha terhadap prospek perekonomian nasional. Peningkatan posisi kewajiban juga dipengaruhi pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.
BI juga melihat perkembangan posisi investasi internasional (PII) Indonesia itu tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada kuartal I 2023 yang tetap terjaga di kisaran 19,1%, sedikit lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 19,2%.
Selain itu, struktur kewajiban finansial Indonesia juga didominasi instrumen berjangka panjang dengan pangsa 94%, terutama dalam bentuk investasi langsung.