BPK Temukan Anggaran Negara Tak Hemat dan Tak Patuh Rp 26 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan terdapat penggunaan anggaran negara yang tidak hemat dan tidak patuh sebesar Rp 25,85 triliun sepanjang semester dua tahun lalu. Sekitar setengah triliun telah dikembalikan ke kas negara.
BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2022 yang antara lain memuat temuan bernilai Rp 25,85 triliun tersebut. Temuan ini, antara lain:
- Temuan terkait tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif sebesar Rp 11,2 triliun yang termuat dalam temuan 2.205 permasalahan. Ini menyebabkan ketidakhematan Rp 277,11 miliar dan ketidakefektifan sebesar Rp 10,93 triliun.
- Temuan terkait tidak patuh sebesar Rp 14,65 triliun. Ini mencakup 1.278 permasalahan yang mengakibatkan kerugian Rp 536,81 miliar potensi kerugian Rp 11,53 triliun dan kekurangan penerimaan negara Rp 2,58 triliun.
"IHPS tersebut juga mengungkap temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern," kata Ketua BPK Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (20/6).
IHPS tersebut memuat satu laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. Isma menyebut, entitas terkait telah menindaklanjuti temuan selama pemeriksaan tersebut.
"Tindak lanjut dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset sebesar Rp 577,69 miliar," kata Isma.
IHPS kedua juga mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa dari tahun 2005 hingga 2022. Ini mencakup sebanyak 77% tindak lanjut telah sesuai, 17% belum sesuai, 5% belum ditindaklanjuti, dan sebanyak 1% tidak dapat ditindak lanjut.
Adapun secara kumulatif hingga 31 Desember 2022, entitas telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan melakukan penyetoran uang atau penyerahan aset ke negara atau daerah dan perusahaan sebesar Rp 136,03 triliun.
"Capaian ini merupakan manifestasi dari komitmen dan konsistensi pengawasan oleh DPR dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," kata Isma.