Utang Pemerintah Turun Rp 62 T pada Mei 2023 Menjadi Rp 7.787 T
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah menyusut Rp 62 triliun dalam sebulan menjadi Rp 7.787 triliun per akhir Mei 2023. Penurunan terutama berasal dari surat utang dalam negeri, sedangkan utang asing baik yang berbentuk obligasi maupun pinjaman meningkat.
Utang pemerintah tercatat turun dalam dua bulan beruntun. Seiring penurunan pada nominal utang tersebut, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB juga ikut turun menjadi 37,85%.
"Penurunan ini dipengaruhi pembiayaan baik dari instrumen Pinjaman maupun SBN, di mana pembayaran cicilan pokok utang pada bulan Mei lebih besar dari pada pengadaan atau penerbitan utang baru," demikian keterangan Kemenkeu dikutip Rabu (28/6).
Selain itu, Kemenkeu juga menilai kondisi utang pemerintah itu masih aman karena jauh di bawah ambang batas maksimal yang diatur UU sebesar 60% PDB. Utang tersebut juga dinilai masih sesuai UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40%.
Komposisi utang pemerintah terdiri atas dua jenis, yakni Surat Berharga Negara (SBN) alias obligasi dan pinjaman. Hampir 90% dari posisi utang pemerintah itu berupa SBN.
Posisi utang berbentuk SBN saat ini sebesar Rp 6.934 triliun, turun Rp 72,7 triliun. Kemenkeu melaporkan penurunan pada posisi obligasi domestik mencapai Rp 103,4 triliun, sementatra obligasi berbentuk valuta asing alias valas naik Rp 30,7 triliun.