Bansos Renovasi Rumah Rp 20 Juta Sudah Cair untuk 744 Keluarga

Abdul Azis Said
28 Juni 2023, 17:23
bansos, bansos, KPR, renovasi rumah
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Ilustrasi. Realisasi penyaluran bansos renovasi rumah hingga 20 Juni mencapai Rp 14,8 miliar.

Kementerian Keuangan mencatat penyaluran bantuan sosial alias bansos renovasi rumah sebesar Rp 20 juta telah disalurkan kepada 744 keluarga penerima manfaat sepanjang tahun ini hingga 20 Juni. Mayoritas penerimanya berada di DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dengan penyaluran Bansos tersebut, APBN hadir dalam menjawab amanat konstitusi untuk meningkatkan taraf hidup rakyat, yaitu menjadi instrumen penanggulangan kemiskinan dalam bentuk penyediaan akses pelayanan perumahan dan permukiman," demikian dikutip dari dokumen APBN KiTA edisi Mei 2023, Rabu (28/6).

Realisasi tersebut menyerap anggaran Rp 14,8 miliar. Ini masih jauh dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu yang mencapai Rp 209,7 miliar untuk 10,5 ribu keluarga.

Adapun penyaluran bansos selama hampir enam bulan terakhir kebanyakan dirasakan masyarakat ibu kota, DKI Jakarta dengan total penerima sebanyak 127 keluarga. NTB berada di posisi kedua sebanyak 106, sementara tiga terbesar lainnya yakni Banten 57, Jawa Tengah 56 dan DI Yogyakarta 55.

Bansos renovasi rumah atau bansos rumah sejahtera terpadu (SRT) diberikan sebagai upaya pemenuhan hak masyarakat kurang mampu atas rumah layak huni. Bansos RST ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) yang dilaksanakan Kementerian Sosial atau Kemensos.

Keluarga penerima akan mendapatan dana bantuan sebesar Rp 20 juta untuk bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas. Dengan demikian, tempat tinggalnya dapat memenuhi syarat rumah layak huni.

Bansos renovasi rumah ini diberikan dalam dua program, yaitu rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) dan rehabilitasi Rumah Usaha Sederhana (RUS). Program rehabilitasi RLH menyasar keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem. Sementara itu, program rehabilitasi RUS menyasar rumah yang bukan hanya dipakai sebagai tempat tinggal tetapi juga  terdapat tempat usaha. 

Permohonan bansos dapat diajukan oleh pemilik rumah, masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial, atau dinas sosial daerah kabupaten/kota dengan berpedoman pada KepDirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Nomor Kep-60/3/ BS.01.02/9/2022 tentang Petunjuk Teknis Rumah Sejahtera Terpadu.


Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...