RI Masuk Negara Menengah Atas, Jokowi Ingatkan Situasi Masih Sulit

Abdul Azis Said
3 Juli 2023, 18:09
pertumbuhan ekonomi, negara menengah atas,
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ilustrasi. Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi global berada di kisaran 2% pada tahun ini.

Indonesia kembali naik kelas menjadi negara berpenghasilan menengah atas berdasarkan kategorisasi terbaru yang dirilis Bank Dunia. Meski ini kabar baik, Presiden Joko Widodo mengingatkan, Indonesia masih perlu mewaspadai situasi ekonomi global yang masih berada dalam kondisi sulit dan tidak stabil. 

"Bank Dunia pada Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita sempat turun ke kelompok negara berpendapatan menengah bawah pada 2020 akibat pandemi," ujar Jokowi dalam pengantar pada Sidang Kabinet Paripurna Laporan Semester I Pelaksanaan APBN Tahun 2023 di Istana Negara Jakarta, Senin (3/7). 

Jokowi mengingatkan, Indonesia perlu mewaspadai kondisi ekonomi global yang saat ini masih tidak stabil. Ketegangan geopolitik saat ini masih berlangsung sehingga dapat berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah. 

"Kelihatan ekspor kita juga menurun, kemudian berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global, ini juga harus betul-betul diperhatikan," kata Jokowi. 

Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi global berada di kisaran 2% pada tahun ini. IMF memperkirakan ekonomi global tumbuh 2,8%, bank dunia tumbuh 2,1%, dan OECD tumbuh 2,6%. Kenaikan tingkat suku bunga global, menurut dia, juga harus dilihat hati-hati, inflasi global masih relatif tinggi. Kemudian  kita lihat juga ada fragmentasi perdagangan global yang menghambat kerja sama multilateral.

“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi bertahan relatif tinggi di atas lima persen dan selama enam kuartal berturut-turut ekonomi kita tumbuh di atas lima persen,” kata dia.

Indonesia sebetulnya sudah pernah masuk kelompok negara menengag atas pada 2019. Namun, pukulan pandemi membuat Indonesia kembali turun ke kategori menengah bawah selama dua tahun beruntun. Meski Indonesia kini masuk kelompok negara menengah atas, level pendapatan per kapita Indonesia saat ini masih jauh untuk mencapai target negara penghasilan tinggi. Negara dalam kelompok tersebut memiliki pendapatan masyarakt rata-rata di atas US$ 13.845.

Bank Dunia mengklasifikasikan negara berdasarkan pendapatan per kapita penduduk yakni negara penghasilan rendah, menengah bawah, menengah atas dan penghasilan tinggi. Lembaga multilateral ini kembali menaikkan ambang batas untuk masing-masing kategori pada tahun ini. Namun, hal tersebut tak berdampak ke Indonesia karena kenaikan PDB per kapita di dalam negeri yang lebih tinggi dibandingkan perubahan ambang batas tersebut. Sekitar 80% negara menunjukkan kenaikan kategori pendapatan.

Adapun batasan kategori negara berdasarkan pendapatan menurut Bank Dunia saat ini adalah sebagai berikut:

  • Negara pendapatan rendah memiliki pendapatan per kapita US$ 1.135 ke bawah, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.085.
  • Negara pendapatan menengah bawah memiliki pendapatan per kapita US$ 1.146-4.465, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 1.086-4.255
  • Negara pendapatan menengah atas memiliki pendapatan per kapita US$ 4.466-13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 4.256-13.205
  • Negara pendapatan tinggi memiliki pendapatan per kapita di atas US$ 13.845, ambang batas ini naik dari sebelumnya US$ 13.205.

Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...