Sri Mulyani: Indonesia Sudah Bebas Utang dari IMF Sejak Lama
Indonesia sudah tidak memiliki utang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) sejak lama. Hal ini sebelumnya sempat disinggung Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang menyebut pelunasan utang ke lembaga itu sudah dilakukan sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu sudah lama sekali (utang ke IMF), program dari IMF itu kan sekitar tahun 1997-1998 atau sekitar awal 2000, dan waktu itu sudah kita lunasi semua, jadi sudah tidak ada utang ke IMF," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7).
Soal utang Indonesia ke IMF yang sudah lama lunas itu sempat disinggung oleh Bahlil dalam sebuah acara belum lama ini. Ini merespons usulan IMF dalam Article IV agar Indonesia bertahap mencabut secara bertahap kebijakan hilirisasi berupa pelarangan ekspor komoditas nikel dan lainnya.
Kebebasan Indonesia dari utang IMF itu ditekankan kembali karena menurutnya tidak semua paket kebijakan yang direkomendasikan lembaga itu selalu bagus. Beberapa rekomensasi memang menurutnya bagus, tetapi ada juga yang sebaliknya. Bahlil menilai tidak semua usulan IMF cocok dengan Indonesia.
"Jadi, saran saya IMF kasihlah rekomendasi kepada negara yang lagi gagal. Dan utang kita (Indonesial) sudah selesai ya sama IMF. Kita harus terima kasih sama pemerinrahan sebelumnya yaitu di era pak SBY," kata Bahlil di kantornya, Jumat (30/6).
Ia bahkan tak segan menyebut lembaga berbasis di Washington DC, AS itu layaknya lintah darat. Istilah ini sering dipakai untuk merujuk kreditur yang memberikan pinjaman mencekik, misalnya dengan bunga selangit.
Bahlil bahkan kembali mengungkit campur tangan IMF terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat setelah Krisis Moneter 1997-1998. Indonesia saat itu mendapat pinjaman dari IMF untuk mengatasi krisis keuangan yang memukul perekonomian.
Menurutnya, resep yang diberikan IMF kala itu justru memicu deindustrialisasi karena rekomendasi kenaikan suku bunga di perbankan telah memicu banyak perusahaan tumbang. Daya beli masyarakat pun terpukul karena rekomendasi IMF untuk mencabut bansos yang sudah digelontorkan negara.
"IMF sebaiknya mendiagnosa negara-negara yang sedang susdah, tidak usah ikut campur urusi Indonesia. Dia kan mengakui pertumbuhan ekonomi kita sudah baik, dia mengakuai neraca perdagangan sudah baik, usulan mencabut larangan ekspor menurut saya standar ganda, ada apa dibalik ini?" ujarnya.
Dalam catatan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) edisi Juni, Indonesia memiliki utang ke IMF senilai US$ 8,69 miliar ke IMF. Namun ini dalam bentuk Hak Penarikan Khusus (SDR) yang tidak sepenuhnya bisa dikategorikan utang. Bahkan BI sebelumny mengatakan SDR ini bukanlah utang karena tidak ada ketentuan yang mengharuskan Indonesia harus mengembalikan dana itu. SDR merupakan aset cadangan mata uang yang dimiliki anggota IMF.