Lelang 60 Unit Moge Royal Enfield Kembali Ditunda Jadi Awal Agustus
Bea Cukai Tanjung Priok kembali menunda lelang 60 unit motor gede atau moge merek Royal Enfield. Lelang bergeser dari 28 Juli menjadi 4 Agustus. Penundaan ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya sempat ditunda pada bulan lalu.
Informasi penundaan tersebut dibenarkan oleh dua sumber di Kementerian Keuangan yang mengetahui proses lelang. Meski demikian, sumber tersebut enggan menjelaskan alasan penundaan lelang.
Katadata.co.id juga mencoba menghubungi Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara, Kemenkeu, Joko Prihanto tetapi tidak menanggapi hingga berita ini diturunkan.
Pertama kali rencana lelang 60 unit moge dijadwalkan pada 12 Juni. Namun karena ada suatu masalah sehingga lelang ditunda menjadi 28 Juli. Informasi terbaru, lelang kembali ditunda sepekan menjadi 4 Agustus.
Dalam keterangannya beberapa hari lalu, Joko menyebut Kemenkeu masih mempersiapkan sitem IT yang mendukung proses lelang. Tujuannya mengantisipasi lonjakan kunjungan ke situs lelang online pemerintah di lelang.go.id seperti yang terjadi saat lelang 145 unit mobil KIA Rio belum lama ini.
Lelang 60 unit moge Royal Enfield tersebut berasal dari kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Lelang dilakukan melalui sistem open bidding atau lelang terbuka secara daring di situs lelang.go.id. Secara rinci terdiri atas 40 unit Royal Enfield Classic 500CC dan 20 untuk Royal Enfield Classic 350CC.
Unit tersebut ditawarkan dalam lima warna yaitu Army Battle Green, Chrome Black, Squadron Blue, Stealth Black dan Gunmetal Grey. Moge tersebut ditawarkan dengan nilai limit mulai dari 23-27 juta, dengan nilai jaminan 8-10 juta.