Sri Mulyani Gelontorkan Rp 126 M per Tahun untuk Partai Politik

Image title
Oleh Abdul Azis Said
3 Agustus 2023, 13:05
partai politik, parpol, dana parpol
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/tom.
Ilustrasi. Anggaran yang digelontorkan untuk partai politik rata-rata mencapai Rp 126,4 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir.

Pemerintah menggelontorkan anggaran mencapai Rp 126,4 miliar per tahun selama tiga tahun terakhir sebagai dana hibah kepada partai politik. Adapun besaran yang diterima masing-masing parpol tergantung seberapa banyak suara yang dikumpulkan pada Pemilu sebelumnya. 

"Besarnya ditentukan jumlah suara sah yang diperoleh dalam Pemilu sebelumnya," kata Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Kamis (3/8).

Jika merujuk pada PP 1 2018, besaran bantuan kepada parpol tingkat pusat yang mendapatkan kursi di DPR sebesar Rp 1.000 per suara sah. Sumber dana untuk parpol pusat itu berasal dari APBN. Sementara untuk besaran bantuan di tingkat provinsi dan kabupaten lebih besar yakni masing-masing Rp 1.500 dan Rp 1.200 per suara sah yang bersumber dari APBD.

Sesuai beleid tersebut, dana tersebut digunakan untuk melaksanakan pendidkan politik bagi anggota parpol dan masyarakat.  Dana tersebut juga dapat dipakai untuk operasional sekretariat parpol. 

Isu terkait dana hibah ke parpol kembali ramai diperbincangkan setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menerima dana bantuan dari pemerintah Rp 28 miliar beberapa hari lalu. Penyerahan dilakukan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar yang diterima oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Keduanya menandatangani penyerahan dana parpol di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (31/7). 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...