Pro dan Kontra Kebijakan Single Salary Menurut Pengamat

 Zahwa Madjid
14 September 2023, 16:00
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan reformasi sistem pensiun dan gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/aww.
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan reformasi sistem pensiun dan gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah berencana menerapkan konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan gaji tunggal (single salary) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2024. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan). Sistem pemeringkatan  (grading) akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjanya. 

Adapun grading adalah level atau peringkat nilai atau harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan. Setiap level akan dibagi menjadi beberapa langkah dengan nilai rupiah yang berbeda.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai kebijakan single salary dapat memberikan peningkatan pendapatan secara umum kepada pegawai ASN, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Selain itu,  setiap pegawai akan menerima jumlah yang pasti. 

Di sisi lain, kebijakan single salary menyebabkan pegawai yang memiliki jabatan yang tinggi akan mendapat keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan pegawai yang memiliki kinerja yang baik.

“Kalau ada tunjangan seperti saat ini, beban kerjanya semakin tinggi tunjangannya semakin tinggi,  produktivitas juga akan lebih tinggi,” kata Tauhid kepada Katadata.co.id

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...