Stafsus Menkeu Tanggapi Keluhan Soleh Solihun Ditagih Pajak YouTube
Staf Khusus Menteri Keuanga, Yustinus Prastowo menanggapi keluhan komika Soleh Solihun terkait pengalaman kurang menyenangkan soal penagihan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penagihan dilakukan terus menerus atas penghasilannya dari sosial media YouTube miliknya.
Melalui akun X pribadinya, Soleh Solihun menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi mendapatkan pendapatan dari YouTube sejak 2018 lalu. Setelah itu, akun YouTube Soleh Solihun langsung ditangguhkan oleh pihak YouTube.
Menanggapi unggahan Soleh Solihun, Yustinus mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Ia mengatakan Ditjen Pajak memiliki prinsip untuk melakukan tindak lanjut secara adil, objektif, dan transparan.
“Bang @solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Respons dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut. Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia,” tulis Yustinus dalam akun X pribadinya, @prastow.
Yustinus juga mengatakan bahwa Ditjen Pajak akan mengundang Soleh Solihun ke kantor pelayanan pajak (KPP) untuk dapat melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak.
“Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi terlebih dahulu ke wajib pajak. Silakan nanti diberi penjelasan,” kata Yustinus.
Diberitakan sebelumnya, Soleh Solihun sudah tiga kali memberii bukti dari halaman pendapatan akun Youtube-nya bahwa dirinya dapat uang dari Youtube hanya dua bulan, yakni pada 2018.
Setelah itu, menurut dia, akun adsense untuk akun YouTube Soleh Solihun langsung ditangguhkan oleh pihak YouTube. Bahkan Soleh Solihun menantang petugas DJP untuk melakukan pemeriksaan kembali. “Setelah itu akun adsense saya ditangguhkan dan gak dapat uang lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, kroscek-nya mudah. Tonton aja youtube saya,” kata Soleh Solihun.