Jokowi akan Beri Insentif PPN untuk Sektor Properti
Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk sektor properti berupa pertanggungan pajak pertambahan nilai atau PPN. Hal ini dilakukan demi menjaga momentum perekonomian nasional.
Hal tersebut akan diputuskan oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menteri bidang ekonomi hari ini, Selasa (24/10).
“Pada hari ini kami akan rapat bagaimana memicu ekonomi, kami akan berikan insentif pada dunia properti,” kata Jokowi dalam pembukaan BNI Imvestor Daily Summit, Selasa (24/10).
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memberi bantuan uang administrasi Rp 4 juta untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin membeli rumah.
“Kemarin saya bertemu Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saya tanya pertumbuhan kredit perbankan di angka berapa, menurut saya masih baik di 8,96%, angka yang cukup baik,” kata Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, BI mencatat, kredit penyaluran rumah atau KPR mulai tumbuh kencang pada Agustus 2023. Pertumbuhan KPR sejalan dengan tambahan insentif yang diberikan BI kepada bank yang rajin menyalurkan kredit ke sektor prioritas, termasuk properti.
Deputi Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan, properti menjadi salah satu sektor yang tumbuh lebih awal saat ekonomi pulih. Sektor ini juga memiliki efek ganda yang besar terhadap sektor lainnya.
“Kami melihat sektor properti masih punya ruang tumbuh besar, sehingga kami memberikan insentif,” ujar Destry dalam acara Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4/10).