Menaker: UMP 2024 Masih Berpotensi Naik Lebih dari 10%

Andi M. Arief
14 November 2023, 14:11
ida, menaker, ump, ump 2024
Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

Kenaikan upah minumum provinsi (UMP) diperkirakan hanya mencapai 4,36% jika menggunakan proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut, masih ada potensi  UMP 2024 naik di atas 10% meski hanya terjadi di beberapa wilayah. 

Ida menjelaskan, masih menghitung kenaikan UMP 2024 pada setiap wilayah. Ia berencana mengutip data dari Badan Pusat Statistik untuk menyediakan data variabel dalam formula kenaikan UMP 2024.

"Kemungkinan di atas 10% ya mungkin saja. Tapi, data yang kami berikan pada pemerintah provinsi untuk menjadi acuan kenaikan upah minimum tahun depan," kata Ida di Gedung DPR, Selasa (14/11).

Perhitungan UMP diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023. Formula UMP dalam aturan tersebut terdiri dari proyeksi inflasi ditambah jumlah perkalian antara proyeksi pertumbuhan ekonomi dan alfa. Rentang alfa yang dimaksud adalah 0,1 sampai 0,3.

Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 5,2% pada tahun ini, sedangkan proyeksi inflasi sebesar 2,8%. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tersebut, maka kenaikan UMP 202 akan sebesar 3,32% hingga 4,36%. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...