Daftar Daerah dengan Upah Minimum Lebih Tinggi Dibandingkan Jakarta

Agustiyanti
1 Desember 2023, 15:07
UMK, UMP, UMK bekasi
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Ilustrasi. UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,34 juta, naik 3,6% dibandingkan UMK 2023.

Para gubernur telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota atau UMK untuk tahun 2024. Beberapa daerah memiliki UMK di atas upah minimum provinsi atau UMK Jakarta yang telah ditetapkan sebesar Rp 5,06 juta. 

Berdasarkan penetapan UMK 2024 yang dipantau Katadata.co.id, terdapat tiga kabupaten/kota yang memiliki UMK di atas UMP Jakarta. Ketiganya berada di Jawa Barat, yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

UMK Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp 5,34 juta, naik 3,6% dibandingkan UMK 2023. Sedangkan UMK Kabupaten Karawang ditetapkan naik 1,56% menjadi Rp 5,26 juta, dan Kabupaten Bekasi naik  1,59% menjadi Rp 5,22 juta. Di sisi lain, UMP Jakarta ditetapkan naik 3,6% menjadi Rp 5,06 juta.

Meski UMK ketiga wilayah ini lebih tinggi dibandingkan UMP Jakarta, tetapi penetapannya tak sesuai dengan rekomendasi yang diajukan ketiga pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya merekomendasikan kenaikan UMK 2024 sebesar 14,02% menjadi Rp 5,88 juta.

Sementara itu, pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan  UMK naik 14% menjadi Rp 5,86 juta, dan pemerintah Kabupaten Karawang mengusulkan UMK naik 12% menjadi Rp 5,8 juta. 

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menjelaskan, UMK di Jawa Barat pada 2024 ditetapkan berdasarkan PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan. "Kami hanya bisa di koridor itu, memang betul beberapa daerah menyerahkan di atas PP Nomor 51. Kami pertimbangkan, tetapi harus sesuai dengan PP nomor 51 tahun 2023, dan tetap ada kenaikan," kata Bey.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...