Ada Perubahan Aturan, Petani Bisa Dapat Insentif KUR Mikro di 2024
Pemerintah telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas yakni paling banyak 20.000 m2.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif KUR kepada petani kecil diberikan dengan pemberian pengecualian dari ketentuan pembatasan akses KUR Mikro (plafon KUR Rp 10 juta sampai dengan Rp 100 juta) serta pengenaan suku bunga/marjin KUR Mikro tetap sebesar 6%.
"Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membantu memberikan akses pembiayaan murah sehingga tidak membebani mereka dalam penyiapan modal kerja untuk dapat berproduksi. Diharapkan perubahan kebijakan KUR ini dapat dimanfaatkan oleh mayoritas petani di Indonesia," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Jumat (29/12).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan KUR yang tepat sasaran dengan tetap menjaga efisiensi fiskal pemerintah, maka pada 2024 pemerintah juga menambahkan ketentuan terkait kewajiban penyampaian laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan ke penyalur KUR.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaporan sebagai bahan analisis SBDK KUR pada periode selanjutnya. Selama tinjauan SBDK KUR yang dilakukan oleh BPKP, besaran subsidi bunga KUR Tahun 2024 tetap mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 tahun 2023.
Realisasi KUR 2023 Capai Rp 255,8 Triliun
Sampai dengan 26 Desember 2023, KUR telah disalurkan sebesar Rp 255,8 triliun kepada 4,57 juta debitur dengan tingkat Non-Performing Loan (NPL) terjaga pada level 2,03%, di bawah rata-rata NPL gross nasional sebesar 2,42%.
Dia juga menyampaikan, bahwa program KUR juga bertransformasi menjadi pintu masuk UMKM dalam ekosistem keuangan formal. Hal ini terlihat dari kualitas penyaluran KUR yang meningkat.
"Per 31 Agustus 2023, porsi debitur KUR baru (pertama kali akses KUR) meningkat menjadi 70% dari total debitur KUR tahun 2023 dan sebanyak 53% debitur KUR di tahun 2023 merupakan debitur yang naik kelas pembiayaan (debitur graduasi)," kata Airlangga.
Melalui indikator peningkatan kualitas KUR tersebut, kata Airlangga, menunjukkan tujuan perubahan kebijakan KUR di tahun 2023 untuk perluasan akses pembiayaan dan peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat diimplementasikan secara baik.
“Kombinasi antara program KUR, Kredit Usaha Alsintan dan Kartu Tani dapat meringankan beban petani kita dalam memenuhi kebutuhan modal produksi pertanian, oleh karena itu semua pihak perlu mendukung dan berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Target KUR 2024 Rp 300 Triliun
Airlangga bilang, penyaluran KUR tahun 2024 diproyeksikan dapat mencapai Rp 300 triliun dengan plafon KUR yang telah didistribusikan kepada 43 penyalur KUR aktif sebesar Rp 280,48 triliun.
"Diharapkan pula dengan jumlah penyaluran tersebut, jumlah debitur KUR baru dapat bertambah sebanyak 1,8 juta orang dan debitur KUR eksisting yang bergraduasi mencapai 1,4 juta orang," kata Airlangga.
Dia menyampaikan, bahwa pumlah penyaluran KUR tahun depan akan menyesuaikan kecukupan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR (SBSM) Tahun Anggaran 2024 dengan target penyelesaian seluruh carry over tagihan pada tahun 2024.
Terkait sisa plafon KUR 2024 yang belum didistribusikan sebesar Rp 19,5 triliun, akan digunakan sebagai cadangan kebutuhan penyaluran Kredit Usaha Alsintan tahun 2024 dan cadangan peningkatan penyaluran KUR bagi penyalur KUR yang masih memiliki potensi penambahan plafon KUR pada semester II 2024.
Evaluasi KUR untuk Jaga Kualitas
Airlangga menambahkan, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan terus mendorong peran aktif auditor internal pemerintah. Dalam hal ini adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada setiap tahap melakukan pembentukan kebijakan.
"Kemudian adanya pelaksanaan dan evaluasi program KUR demi menjaga kualitas proses dan output program KUR agar senantiasa sejalan dengan peraturan yang berlaku dengan tetap memenuhi prinsip tata kelola yang baik," ujarnya.
Dia berharap, arah kebijakan KUR 2024 dapat memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh pihak baik pemerintah, swasta dan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program KUR dan Kredit Usaha Alsintan dengan baik.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan program pemberdayaan UMKM demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dan membuka akses lapangan kerja yang lebih masif melalui penciptaan wirausaha baru.
"Hal baik ini jika dioptimalkan akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global," kata Airlangga.