Sri Mulyani Targetkan Penerimaan Bukan Pajak Rp 492 Triliun pada 2024

 Zahwa Madjid
29 Desember 2023, 16:08
Pajak
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparan dalam konferensi pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN mengalami surplus sebesar Rp67,7 triliun hingga September 2023 atau setara 0,32 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan surplus APBN pada September 2022 yang tercatat sebesar Rp60,9 triliun.

Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 492,0 triliun pada 2024. Penerimaan negara bukan pajak menjadi strategi pemerintah dalam membangun kemandirian keuangan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Secara rinci, target PNBP 2024 berupa pendapatan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 207,7 triliun melalui normalisasi harga komoditas minerba terutama batubara dan optimalisasi lifting migas.

Selain itu, Kemenkeu di bawah Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengincar pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) sebesar Rp 85,8 triliun melalui penguatan tata kelola dan restrukturisasi BUMN untuk meningkatkan kinerja BUMN.

Selanjutnya, pendapatan Badan Layanan Umum ditargetkan Rp 83,4 triliun melalui peningkatan kemudahan akses layanan dan sinergi seperti pada BLU sawit yang dipengaruhi normalisasi harga CPO, serta pendapatan PNBP lain Rp 115,1 triliun melalui optimalisasi kementerian/lembaga dengan peningkatan inovasi dan kualitas layanan, pengelolaan aset BUMN, serta peningkatan sinergi seperti penjualan hasil tambang dan Domestic Market Obligation (DMO).

Direktur PNBP SDA dan KND Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Rahayu Puspasari mengatakan, kebijakan PNBP 2024 diarahkan untuk meningkatkan tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor baru, termasuk sektor digital dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP,” ujar Rahayu dalam keterangan resminya dikutip Jumat (29/12).

Untuk itu, pemerintah berupaya untuk memanfaatkan teknologi guna meningkatkan efisiensi pengumpulan dan pengelolaan pendapatan, serta memastikan transparansi dalam setiap langkah yang diambil.

Selain itu, Kemenkeu juga akan menggandeng sektor-sektor kunci dan menerapkan inovasi dalam pengelolaan PNBP.

“Diharapkan dapat memperkuat pendapatan negara dan menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, pendapatan negara pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 ditargetkan sebesar Rp 2.802,3 triliun, dengan rincian pendapatan pajak Rp 1.988,9 triliun, PNBP sebesar Rp 492,0 triliun, pendapatan bea dan cukai Rp 321,0 triliun, dan pendapatan hibah Rp 0,4 triliun.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...