PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan 100 Caleg, Nilainya Rp 51,4 T

 Zahwa Madjid
Oleh Zahwa Madjid - Ferrika Lukmana Sari
11 Januari 2024, 11:57
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat tersebut membahas terkait isu soal adanya transak
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kedua kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat tersebut membahas terkait isu soal adanya transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan dalam aliran dana Pemilu 2024. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp 51,47 triliun dari 100 daftar calon tetap (DCT) atau caleg sepanjang tahun 2022-2023.

Dari total caleg terdaftar, PPATK mengungkap ada sekitar 45 ribu laporan yang diterima. Namun dari laporan tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan dari 100 caleg dan nilainya cukup besar.

"Ini kita ambil dari yang terbesar terhadap 100 DCT. Nilainya Rp 51,47 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam acara Refleksi Kerja PPATK Tahun 2023 pada Rabu (10/1).

Namun Ivan tidak merinci ratusan caleg tersebut siapa saja dan dari partai mana saja. Tapi PPATK telah menerima laporan 100 caleg tersebut telah melakukan setoran dana di atas Rp 500 juta. Total nilainya mencapai Rp 21,7 triliun.

"Ada laporan ke 100 DCT yang melakukan penarikan uang terbilang besar. Totalnya mencapai Rp 34 triliun,” ujar Ivan.

Selain itu, PPATK juga menemukan adanya alirana dana dari luar negeri yang diterima 100 caleg tersebut. Ratusan caleg tersebut menerima dana dari luar negeri mencapai Rp 7,74 triliun. Namun ada juga yang mengirim Rp 5,83 triliun ke luar negeri.

Dengan adanya transaksi tersebut, PPATK menduga adanya tidak pidana tertentu. Laporan transaksi janggal tersebut sudah disampaikan ke aparat penegak hukum terkait mulai dari Kepolisian, KPK, OJK, BIN hingga Bawaslu.

Sebagai informasi, KPU telah menetapkan daftar caleg pada Pemilu 2024 mendatang. Hasil tersebut diumumkan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU pada Jumat (3/11).

"Kami tetapkan DCT hari ini 9.917 ini meliputi 18 parpol," kata Hasyim.

Hasyim menuturkan, semula caleg yang mendaftar dan masuk ke dalam daftar calon sementara (DCS) berjumlah 9.919 orang. Namun, jumlahnya berubah menjadi 9.918 setelah terdapat tanggapan dan masukan masyarakat.

Setelah didapat hasil 9.918 caleg, dilakukan verifikasi ulang sehingga hasil akhirnya menjadi 9.917 orang. Artinya berkurang satu orang menjadi 9.917 caleg. 

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...