Inul Minta Jokowi dan Sandiaga Uno Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Ferrika Lukmana Sari
15 Januari 2024, 12:29
Jokowi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Pendangdut Inul Daratista beraksi pada acara "Pestapora 2022" di Gambir Expo Kemayoran, Jakarta, Jumat (23/9/2022). Dalam acara tersebut Inul membawakan sejumlah lagu seperti Buaya Buntung, Masa Lalu, dan Goyang Inul.
Button AI Summarize

Penyanyi dangdut dan pengusaha karaoke Inul Daratista protes terhadap kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75%. Ia meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno untuk mengkaji ulang aturan kenaikan pajak tersebut.

Kenaikan pajak ini tertuang dalam Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

“Pak Menteri, Pak Jokowi tolong UU ini dikaji ulang, kalau pajak ini dinaikkan banyak orang tidak bekerja lagi. Untuk pak Sandiaga Uno ditunggu ngopi nya. Biar kita semua enggak gelisah,” ujar Inul dalam video yang diunggah dalam akun X resmi miliknya dikutip Senin (15/1).

Dalam unggahannya, Inul menampilkan kondisi salah satu outlet karaoke miliknya di Inul Vizta Poins Square Jakarta dalam kondisi sepi pada Sabtu (13/1). Dia mengatakan, pajak yang dibebankan untuk tempat karaokenya sudah begitu besar yaitu 25%.

Inul kemudian menanyakan jumlah pengunjung karaokenya tersebut kepada dua karyawan perempuan.

"Sepi Bu, pajaknya di sini 25%. Itu saja banyak komplain Bu. Kalau 25% banyak komplain, bagaimana kalau naik 75%, kita bakal lebih banyak dikasih komplain,” ujar salah satu pegawai Inul.

Dalam video yang berdurasi 5 menit itu, perempuan asal Pasuruan Jawa Timur ini juga mengungkapkan, bahwa dengan pajak 25% saja, jumlah pengunjung karaokenya sudah sepi, dan para karyawan juga butuh makan.

"Pajak 25%, tamu saja sudah teriak-teriak. Ini hari Sabtu," kata Inul sambil menunjuk dan menghitung jumlah karyawannya di outlet karaoke tersebut.

Jumlah Karyawan Inul Vizta Terus Berkurang

Dia bilang, dulu dalam satu outlet, jumlah karyawannya bisa mencapai 50 orang. Namun terus turun dari 40 hingga sekarang menjadi sekitar 30-35 orang sehingga karyawannya banyak yang menganggur.

"Kalau sepi kaya gini, kalau pajak naik 75%, kalian saya selesaikan [berhentikan] untuk tidak ikut Ibu lagi, gimana? Ngomong biar Pak Menteri denger," kataInul kepada karyawannya.

"Jangan dong Bu, anak istri saya makan apa? Kalau saya enggak [kerja] di Inul Vizta lagi, anak istri saya mau makan apa?," kata seorang karyawan laki-laki.

Jika kenaikan pajak itu terus berlaku, dia terpaksa akan mengurangi jumlah pegawainya karena tidak bisa lagi membayar pajak yang dinilai terlalu tinggi. Dia bilang, kebijakan ini juga akan berimbas pada bisnis-bisnis karaoke yang lain. 

"Tapi bukan saya saja, mungkin teman-teman saya, [bisnis] karaoke lain juga akan sama nasibnya kaya saya," ujar Inul.

Halaman:
Reporter: Antara, Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...