Jokowi Naikkan Gaji Anggota Polri Jelang Pilpres, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji anggota Polri mendekati masa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, kesejahteraan anggota Polri, mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jokowi menetapkan aturan kenaikan gaji tersebut pada Jumat (26/1) di Jakarta dan kemudian diundangkan pada tanggal yang sama. "Peraturan pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkannya," tulis aturan tersebut dikutip pada Rabu (31/1).
Berikut Daftar Gaji Terbaru Anggota Polri:
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada) = Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu) = Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka) = Rp 1.887.800 - Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda) = Rp 1.946.800 - Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu) = Rp 2.007.700 - Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol) = Rp 2.070.500 - Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda) = Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu) = Rp 2.343.100 - Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol) = Rp 2.416.400 - Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka) = Rp 2.492.000 - Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) = Rp 2.570.000 - Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) = Rp 2.650.300 - Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda) = Rp 2.954.200 - Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu) = Rp 3.046.600 - Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP) = Rp 3.141.900 - Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol) = Rp 3.240.200 - Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) = Rp 3.341.500 - Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) = Rp 3.446.000 - Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200
Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500