Percepat Transaksi Keuangan, 475 Pemda Bayar Pajak Pakai QRIS

Ferrika Lukmana Sari
31 Januari 2024, 12:05
QRIS
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Gubenur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampikan laporan hasil rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2024 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (30/1/2024). KSSK melaporkan hasil rapat berkala KSSK I Tahun 2024 bahwa stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap stabil di tengah risiko pelambatan ekonomi dunia dan ketidakpastian pasar keuangan global karena didukung kondisi perekonomian dan sistem keuangan domestik yang resiliensi dan sinergi serta koordinasi dari seluruh komponen KS
Button AI Summarize

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebutkan 475 pemerintah daerah (Pemda) telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran pajak. Hal ini turut mempercepat transaksi keuangan di daerah.

“Data penggunaan QRIS itu sudah 475 pemerintah daerah (Pemda) dari 542 Pemda, digunakan untuk transaksi penerimaan pajak daerah,” kata Perry dikutip dari Antara, Rabu (31/1).

Adapun jumlah 475 Pemda tersebut berasal dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Saat ini bahkan telah mencapai 88% dari total keseluruhan 542 pemda.

Menurut Perry, langkah tersebut merupakan salah satu upaya percepatan dan perluasan transaksi keuangan pemerintah daerah, yakni dengan mengelekronifikasikan keuangan pemerintah daerah, termasuk melalui QRIS.

“Tapi, bukan berarti Pemda yang tidak menggunakan QRIS belum dielektronifikasi, karena elektronifikasi ini macam-macam, ada yang QRIS, ATM bank dan lainnya,” kata Perry.

QRIS untuk Restribusi dan Belanja Pemda

Selain untuk membayar pajak, QRIS di daerah juga digunakan untuk retribusi serta belanja pemerintah daerah.

Perry menambahkan, bahwa Pemda juga sudah menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, di mana BI bersama perbankan memberikan insentif berupa pembebasan biaya tahunan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...