Penjelasan Sri Mulyani soal Blokir Anggaran K/L Rp 50,1 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani memblokir sementara atau automatic adjustment terhadap sejumlah anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang mencapai Rp 50,14 triliun. Ia menyebut langkah ini merupakan mekanisme untuk mempertajam seluruh kelolaan anggaran belanja K/L yang telah dilakukan sejak pandemi Covid-19.
“Ini sebenarnya mekanisme anggaran, di mana kita akan menyampaikan kepada seluruh kementerian lembaga cadangkan 5% itu. Kalau sampai ada sesuatu yang bergerak, prioritas dari negara,” ujar Sri Mulyani saat ditemui wartawan di TPS 73, Tangerang Selatan, Rabu (14/2).
Bendahara negara pun mencontohkan automatic adjustment yang dilakukan pada 2022 dan 2023 pada saat harga komoditas bergejolak dan harga minyak naik. Sejumlah prioritas-prioritas kebijakan anggaran baru diubah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Kemudian dilakukan beberapa langkah-langkah prioritas, kemudian tahun lalu juga dilakukan prioritas baru seperti, inpres untuk jalan, karena jalan-jalan rusak, sehingga kalau dianggap ada suatu prioritas baru kita minta seluruh K/L mencadangkan 5%,” ujarnya.
Sebagai informasi, terdapat tujuh belanja yang dikecualikan dalam automatic adjustment ini, antara lain anggaran untuk bantuan sosial dan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN. Kebijakan ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA 2024.