Sri Mulyani Kantongi Rp 71 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech
Kementerian Keuangan mengantongi Rp 71 miliar dari pajak kripto dan penyedia jasa fintech P2P lending pada Januari 2024. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyebut, realisasi pajak kripto yang sudah terkumpul sebesar Rp 39,13 miliar.
“[sebesar] Rp 18,2 miliar berasal dari PPh pasal 22 dan Rp 20 miliar berasal dari PPN atas transaksi kripto yang terjadi di bulan Januari 2024,” ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/2).
Sementara untuk fintech lending, secara total terkumpul pajak sebesar Rp 32,59 miliar pada Januari 2024. Terdiri dari PPh pasal 23 sebesar Rp 20,5 miliar dan PPh pasal 26 atas pinjaman ke luar negeri Rp 12,09 miliar.
"Jadi totalnya [pajak fintech] Rp 32,59 miliar di bulan Januari untuk fintech P2P lending,” ujar Suryo.
Penerimaan Pajak per Januari 2024
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengantongi penerimaan pajak sebesar Rp 149,25 triliun pada Januari 2024. Jumlah tersebut merupakan 7,50% dari target Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2024 untuk penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak kita masih cukup positif walaupun 2021 dan 2022 penerimaan kita sangat tinggi. Jadi kita start dari baseline yang tinggi,” ujar Sri Mulyani.
Secara rinci penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp 83,69 triliun atau 7,87% dari target APBN 2024. Dengan realisasi itu, PPh Non Migas menjadi penerimaan terbesar negara dan berkontribusi hingga 56,1% dari total penerimaan.
Kemudian penerimaan PPn dan PPnBM sebesar Rp 57,76 triliun atau 7,12% dari target APBN 2024. Selanjutnya PBB dan Pajak lainnya mencapai Rp 810 miliar atau 2,14% dari target dan PPh Migas sebesar Rp 6,99 triliun atau 9,15% dari target.
Penerimaan Pajak Berdasarkan Kegiatan Ekonomi
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak berdasarkan kegiatan ekonomi, kinerja kegiatan usaha, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri dan impor secara total masih menunjukkan tren positif dari tahun 2021 sampai 2024.
"Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dan resilient nya ekonomi Indonesia dalam jangka panjang," kata Sri Mulyani.
Sementara penerimaan Pph 21 mencapai Rp 28,3 triliun. Dia menyebut, realisasi tersebut meningkat dan mencerminkan adanya kenaikan dari jumlah penyerapan tenaga kerja serta perbaikan dari gaji dan upah.
“Ini indikasi yang positif dan menggembirakan kalau jumlahnya meningkat berarti dari tingkat tenaga kerja bisa meningkat atau gaji meningkat sehingga kontribusi terhadap PPh 21 meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, penerimaan PPh Badan mengalami pelemahan karena hanya mencapai Rp 19 triliun pada Januari 2024. Meski demikian, Sri Mulyani masih memantau penerimaan PPh Badan sampai akhir tahun.
“Kita akan lihat pada saat penutupan tahun anggaran PPh Badan ini, beberapa kinerja keuangan dari perusahaan yang perlu kita waspadai,” ujarnya.