Sri Mulyani Beri Diskon Pajak Mobil dan Bus Listrik sampai Akhir 2024

 Zahwa Madjid
Oleh Zahwa Madjid - Ferrika Lukmana Sari
26 Februari 2024, 17:28
Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan diskon pajak kendaraan bermotor listrik atau electric vehicle (EV) mulai awal tahun 2024. Pemberian diskon tersebut berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024.

Insentif ini berupa keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas impor dan/atau penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda empat tertentu. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 Tahun 2024 yang mulai berlaku pada 15 Februari 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti menjelaskan, pemberian insentif PPnBM DTP bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif nasional serta mendukung program percepatan kendaraan listrik.

“PPnBM DTP sebesar 100% dari PPnBM terutang diberikan atas impor kendaraan Completely Built-Up (CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat Completely Knocked-Down (CKD) oleh pelaku usaha,” ujar Dwi dalam keterangan resmi dikutip Senin (26/2).

Dwi mencontohkan, PT Mobil Listrik melakukan impor mobil listrik CBU dengan nilai impor Rp 30 miliar pada Februari 2024. Atas impor tersebut, terutang PPN 11% (Rp 3,3 miliar) dan PPnBM 15% (Rp 4,5 miliar).

“Dengan demikian, PT Mobil Listrik hanya membayar Rp 33,3 miliar. Apabila PPnBM atas impor kendaraan tersebut tidak diberikan insentif PPnBM DTP, maka PT Mobil Listrik akan membayar harga impor Rp 37,8 miliar,” ujar Dwi

Insentif PPN DTP untuk Bus Listrik

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan PPN DTP atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai roda empat tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai bus tertentu.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...