CISDI: Penerapan Cukai Minuman Manis Bisa Hemat APBN Rp 40,6 Triliun
Implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dinilai dapat menghemat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 40,6 triliun. Hal tersebut diungkapkan dalam riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI).
Dalam riset tersebut, CISDI menilai penerapan cukai MBDK dapat mengurangi kasus diabetes melitus tipe 2 di Indonesia hingga 2033.CISDI menghitung instrumen bernama Disability-Adjusted Life Years atau DALYs untuk mengetahui beban ekonomi akibat kematian dan disabilitas yang berasal dari penyakit diabetes melitus tipe 2.
Chief Policy and Research CISDI, Olivia Herlinda, mengungkapkan dengan hilangnya kedua beban tersebut, Indonesia mampu menghemat biaya langsung atau biaya pengobatan akibat diabetes melitus tipe 2 sebesar Rp 24,9 triliun dan biaya tidak langsung atau kerugian akibat hilangnya produktivitas ekonomi karena diabetes sebesar Rp 15,7 triliun.
“Indonesia dapat menghemat hingga Rp 40,6 triliun dari penerapan cukai MBDK yang dapat menaikkan harga jual produk MBDK di pasar paling tidak sebesar 20%,” ujar Olivia dalam risetnya dikutip Jumat (8/3).
Health Economics Research Associate CISDI, Muhammad Zulfiqar Firdaus menambahkan, kenaikan harga minuman manis sebesar 20% berpotensi menurunkan konsumsi minuman pemanis dan gula harian rata-rata sebanyak 5,4 gram untuk laki-laki dan 4,09 gram untuk perempuan.
Berdasarkan perhitungan pemodelan ekonomi, penurunan angka konsumsi ini akan mencegah 253.527 kasus kelebihan berat badan atau overweight dan 502.576 kasus obesitas hingga 2033.
"Cukai terbukti memiliki efek edukasi. Penerapan cukai akan membuat masyarakat bertanya mengapa dan akan mendorong mereka mencari tahu lebih lanjut mengenai konsumsi suatu produk," ujar Zulfiqar.
Dengan begitu, penerapan cukai MBDK akan berdampak positif terhadap sektor kesehatan dan ekonomi secara luas. Mengingat, studi ini terbatas hanya menganalisa beban penyakit diabetes melitus tipe 2 akibat keterbatasan data.
Sedangkan, banyak penyakit tidak menular (PTM) lain justru dapat timbul akibat konsumsi MBDK berlebihan. Atas pertimbangan tersebut, CISDI memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah:
- Terapkan segera cukai MBDK yang dapat meningkatkan harga jual produk MBDK di pasar minimal 20%
- Alokasikan hasil pungutan cukai untuk membiayai program dan fasilitas kesehatan masyarakat
- Terapkan kebijakan yang mendukung terbentuknya gaya hidup dan lingkungan sehat, seperti pelabelan gizi pada bagian depan kemasan dan pelarangan iklan produk mengandung garam, gula dan lemak tinggi.
- Kembangkan edukasi dan promosi kesehatan tentang dampak konsumsi gula berlebihan.
Dorong Penerimaan Cukai RI
Pada November 2023 lalu, pemerintah berencana memungut cukai MBDK dan produk plastik mulai pada tahun ini. Melalui penerapan cukai baru tersebut, diharapkan dapat menyumbang penerimaan negara sebesar Rp 4,4 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan rencana pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis masih dalam proses persiapan. Sebab, kebijakan ini masih membutuhkan kajian lebih lanjut.
Meski demikian, menurut dia, pemerintah telah mematok target penerimaan dari kedua cukai baru tersebut. Kebijakan cukai plastik dan MBDK diharapkan dapat mendorong penerimaan cukai yang diproyeksikan naik 8,3% pada 2024.
"Untuk tahun 2024 target cukai plastik dan MBDK yang diusulkan dalam RAPBN adalah sebesar Rp. 4,4 triliun," ujar Nirwala kepada Katadata.co.id, Kamis (22/11/23).