Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri Dibatasi, Ini Kata Kemendag

Ferrika Lukmana Sari
14 Maret 2024, 11:01
penumpang
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melambaikan tangannya saat menghadiri debat calon wakil presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Button AI Summarize

Pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri menuai pro kontra. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai pro dan kontra sebagai sesuatu yang wajar terjadi pada saat ada perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang.

Zulkifli menyebut, perubahan peraturan impor bertujuan untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri. Implementasi Permendag 36/2023 ini dimulai pada 10 Maret 2024.

"Tentu perubahan itu ada yang ngeluh, wajar. Tapi kan harus diperlakukan sama, jangan sampai industri dalam negeri kita susah dibanding barang impor," ujar Zulkifli dikutip dari Antara, Kamis (14/3).

Zulkifli menyampaikan, implementasi Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang-barang impor dari luar negeri yang selama ini dianggap terlalu bebas.

Dalam peraturan tersebut, salah satunya adalah mengubah post border untuk kembali ke border. Dengan demikian, pengawasan terhadap barang-barang impor akan lebih mudah.

Sebagai contoh, untuk produk makanan dan minuman harus memiliki sertifikat halal, obat-obatan dan kosmetik harus menyertakan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk elektronik.

Zulkifli mengatakan, produk Indonesia yang masuk negara lain juga harus memenuhi segala persyaratan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, Indonesia pun harus menerapkan peraturan baru bagi barang-barang impor.

"Permendag ini mengubah dari post border ke border kembali. Kalau post border dulu barang-barang (impor) langsung, online (belanja melalui platform digital) langsung, sedangkan produk-produk kita banyak syaratnya," kata Zulkifli.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...