Sri Mulyani Bertemu Jaksa Agung, Laporkan Dugaan Korupsi LPEI

 Zahwa Madjid
18 Maret 2024, 12:46
jaksa agung, sri mulyani, korupsi LPEI
Katadata/Agustiyanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melaporkan dugaan korupsi di LPEI.
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi kantor Kejaksaan Agung pada hari ini, Senin (18/3). Sri Mulyani menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin  membahas temuan dugaan tindak pidana korupsi dalam Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ia menjelaskan, tim terpadu yang terdiri dari LPEI, BPKP, Jamdatun dan Irjen Kementerian Keuangan ini menemukan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman mencapai Rp 2,5 triliun.

“Hasil pemeriksaan dari tim terpadu terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud yaitu adanya dugaan tindak pidana dilakukan oleh debitur tersebut,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kejaksaan Agung, Senin (18/3).

Sri Mulyani telah menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih lanjut. Ia pun menegaskan tidak menoleransi tindakan pelanggaran hukum dan meminta manajemen LPEI membangun tata kelola yang baik. 

“Kami terus mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu melakukan bersih-bersih di dalam tubuh dan neraca LPEI,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kesempakatan yang sama menjelaskan, keempat debitur tersebut terdiri dari PT RII sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR Rp 2,16 miliar, PT SRI Rp 1,44 miliar, dan PT PRS Rp 305 miliar.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...