Sri Mulyani Kantongi Pajak Rp 342,88 T, Terbesar dari PPh Nonmigas

Ferrika Lukmana Sari
25 Maret 2024, 14:22
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024). Rapat kerja tersebut membahas evaluasi fisikal pada triwulan I.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 mencapai Rp 342,88 triliun atau setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penerimaan pajak sampai 15 Maret mencapai Rp 342,88 triliun, ini artinya 17,24% dari target,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 dikutip dari Antara Senin (25/3).

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat sebesar Rp 203,92 triliun atau setara dengan 19,18% dari target. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) senilai Rp 121,92 triliun atau 15,03% dari target.

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 2,56 triliun atau 6,79% dari target. Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas sebesar Rp 14,48 triliun atau setara dengan 18,95% dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu, akibatnya perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto, kita mengalami tekanan. Namun, dari sisi brutonya, kalau belum dikurangi restitusi, kita masih tumbuh 5,7%,” kata Sri Mulyani.

Hal ini terlihat pada penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas. Sementara PPh non migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.

Secara umum, pendapatan negara mencapai Rp 493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target sebesar Rp 2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4%,” kata dia.

Penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp399,4 triliun, terdiri dari penerimaan pajak Rp342,9 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 93,5 triliun dan hibah Rp 0,2 triliun.

Masyarakat Diminta Segera Lapor SPT

Sri Mulyani Indrawati meminta masyarakat segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mengingat peran pajak yang menjadi komponen penting dalam fiskal negara.

“Kita lihat bahwa pajak menjadi komponen yang sangat penting untuk menjalankan kegiatan bernegara, terutama bagi masyarakat yang mendapatkan banyak dukungan dari pemerintah. Saya mengimbau penyerahan SPT untuk disampaikan secara tepat waktu dan tepat informasi,” kata Sri Mulyani.

Untuk seluruh warga negara yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) karena penutupan lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi tinggal lima hari lagi.

Sementara Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo melaporkan jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan per 24 Maret 2024 pukul 23.00 WIB mencapai 10,16 juta, tumbuh 8,24% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 9,38 juta SPT.

Jumlah SPT yang dilaporkan melalui e-filling mencapai 8,94 juta, naik dari tahun lalu sebanyak 8,15 juta. Sedangkan yang dilaporkan melalui e-form sebanyak 970.169 SPT dan manual 246.826 SPT.

“Jadi, relatif sebagian besar SPT disampaikan melalui e-filling,” ujar Suryo.

Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Untuk mengoptimalkan penyampaian SPT, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus membuka layanan di luar kantor, meski ketika hari libur.

Ditjen Pajak juga memperkuat saluran-saluran yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui email. Namun, Suryo mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. 

“Tolong abaikan pesan yang tidak berasal dari djp.go.id atau pajak.go.id. Ini yang mungkin wajib pajak sering mendapat informasi yang tidak sesuai, kami khawatir ini adalah penipuan,” kata dia.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...