Sri Mulyani: Penyusunan APBN 2024 Tak Dipengaruhi Capres Manapun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penyususan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 tidak dipengaruhi calon presiden (capres) mana pun.
“Dapat kami pastikan penetapan APBN tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa calon presiden dan wakil presiden 2024,” ujar Sri Mulyani dalam paparannya dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstisusi, Jakarta, Jumat (5/4).
Sri Mulyani menjelaskan, bahwa APBN merupakan instrumen penting untuk menjaga dinamika perekonomian. Penyusuan dan pembahasan APBN juga dilakukan bersama DPR serta penetapannya melalui undang-undang (UU).
Dengan begitu, proses penyusunan APBN melalui tahapan atau siklus panjang mulai dari tahap perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBN untuk setiap tahunnya.
Siklus Penyusunan APBN 2024
Bendahara Negara ini juga menjelaskan siklus penyusunan APBN dimulai sejak tahun 2023. Penyusunan dimulai dengan tahap perencanaan dan penganggaran APBN 2024 atau yang biasa disebut dengan RAPBN 2024.
Sementara itu, proses penganggaran RAPBN 2024 dijadwalkan pada bulan januari - juli 2023. “Mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF), rencana kerja pemerintah dan perencanaan kegiatan serta pagu anggaran oleh kementerian/lembaga,” ujarnya.
Selain itu, DPR yang terdiri dari seluruh fraksi Parpol juga membahas KEM-PPKF 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden kemudian menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN kepada DPR di sidang paripurna pada 16 agustus 2023, lalu tahap pembahasan RAPBN 2024 terjadi pada periode agustus hingga oktober 2023.
“Di mana RUU APBN 2024, telah diselesaikan dan dibahas antar pemerintah serta DPR. Kemudian mendapat persetujuan di rapat paripurna DPR pada 21 september 2023,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, tahap penetapan UU APBN dijadwalkan paling lambat akhir oktober menjadi UU APBN, di mana UU 19 tahun 2023 tentang APBN 2024 ditetapkan pada tanggal 16 oktober 2024.
Selanjutnya, Peraturan Presiden (PP) terkait rincian APBN dijadwalkan pada periode November-Desember telah selesai dan ditetapkan pada 28 november 2023. Tahap pelaksanaan APBN tahun berjalan, diawali dengan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran.
Dilanjutkan dengan pencatatan serta pelaporan per semester pada tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban UU APBN 2024 yang dijadwalkan pada tahun 2025 atau T+1 (tahun berikutnya).
APBN 2024 Rampung Sebelum Penetapan Paslon Pilpres
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kemudian melakukan pemeriksaan, yang kemudian dibahas dan disetujui oleh DPR menjadi UU pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.
“Kami menjelaskan ini untuk kemudian disandingkan pada proses linimasa penyusunan APBN untuk tahun anggaran 2024 yang telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan tanggal 16 oktober 2023," kata dia.
Apabila linimasa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan Pilpres 2024 yang dilakukan oleh KPU, justru waktu penetapan UU APBN 2024 sudah rampung lebih dulu.
"Bahkan APBN selesai sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023, atau bahkan saat penetapan UU APBN," ujarnya.
