Sri Mulyani: UU APBN 2024 Sudah Rampung Sebelum Penetapan Capres

Ferrika Lukmana Sari
5 April 2024, 11:48
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat menteri yaitu Menko PMK, Menko Perekonomian, Menkeu dan Mensos serta Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ringkasan

  • Bank Mega Syariah optimistis mencatatkan kinerja positif pada 2024 dengan fokus pada bisnis segmen retail yang memiliki potensi pasar besar karena tren gaya hidup halal.
  • Perusahaan menggenjot dana pihak ketiga melalui program Berkah Berlimpah Mega Syariah dan fokus pada Tabungan Haji yang mendukung masyarakat dalam merencanakan ibadah haji dengan setoran awal ringan.
  • Bank Mega Syariah juga menggarap pembiayaan konsumer dan business banking dengan menghadirkan produk-produk seperti Flexi Home, Flexi Sejahtera, dan Flexi Mitra, serta menargetkan penerbitan 500.000 Syariah Card dalam lima tahun.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan proses penyusunan dan penetapan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 telah selesai sebelum pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 ditetapkan oleh KPU. 

Dia menyampaikan hal itu di atas mimbar saat memaparkan keterangannya dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Jumat (5/4). 

“Apabila lini masa penyusunan APBN 2024 disandingkan dengan proses tahapan pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 yang dilakukan oleh KPU, waktu penetapan Undang-Undang APBN 2024 telah selesai bahkan sebelum waktu penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Jumat (5/4).

Dijelaskan Sri Mulyani, proses lini masa penyusunan APBN tahun anggaran 2024 telah selesai pada tanggal 21 September 2023 dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 pada tanggal 16 Oktober 2023.

Mekanisme Pembuatan APBN 2024

Di hadapan delapan hakim konstitusi, Sri Mulyani juga turut merincikan tahapan lini masa tersebut. Dia menjelaskan siklus penyusunan APBN 2024 dimulai sejak tahun sebelumnya atau T-1, yakni pada tahun 2023.

Pada periode Januari hingga Juli 2023, dilakukan perencanaan dan penganggaran Rancangan APBN 2024 yang mencakup penyiapan konsep kerangka ekonomi makro pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF), rencana kerja pemerintah (RKP), serta perencanaan kegiatan dan pagu anggaran oleh kementerian/lembaga.

“DPR yang terdiri dari seluruh fraksi Parpol, membahas KEM-PPKF dan RKP 2024 pada bulan Mei 2023. Presiden menyampaikan nota keuangan dan RUU APBN 2024 kepada DPR pada sidang paripurna tanggal 16 Agustus 2023,” ujar Sri Mulyani.

Rancangan Undang-Undang APBN 2024, sambung dia, telah dapat diselesaikan dan dibahas antara pemerintah dan DPR serta mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 September 2023.

Kemudian, Undang-Undang APBN 2024 ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Adapun peraturan presiden terkait rincian APBN ditetapkan pada tanggal 28 November 2023. Tahap pemeriksaan dan pertanggungjawaban Undang-Undang APBN 2024 dijadwalkan pada tahun 2025 atau T+1 (tahun berikutnya).

"Di mana BPK akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) yang disusun pemerintah untuk selanjutnya dibahas dan disetujui DPR menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN,” kata dia.

Hari ini MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Empat menteri dipanggil untuk memberikan keterangan dan didalami lebih jauh oleh hakim konstitusi dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan oleh tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...