Bappenas: Integrasi Program Prabowo - Gibran Sampai Penetapan RKP 2025

Ferrika Lukmana Sari
6 Mei 2024, 18:04
Prabowo
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (tengah) mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/3/2024). RDP tersebut membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025 - 2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 - 2029, dan Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mulai mengakomodasi program presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) tahun 2025.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, integrasi program presiden terpilih akan terus dilakukan hingga penetapan RKP 2025

“Integrasi dengan program presiden terpilih terus dilakukan hingga penetapan RKP tahun 2025. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan, tentunya penyusunan dokumen perencanaan perlu taat dengan regulasi-regulasi yang terkait,” kata Suharso dikutip dari Antara, Senin (6/5).

Suharso mengatakan, pihaknya bersama dengan seluruh pemangku kepentingan pembangunan selalu disiplin dalam proses penyusunan dokumen perencanaan yang telah ditentukan.

Rancangan Awal RKP 2025 telah memuat agenda penting yang mengacu pada Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, termasuk beberapa agenda yang terkait dengan program presiden terpilih.

Selain itu, RKP juga harus mengusung prinsip dasar harmonisasi program pusat dan daerah, orientasi hasil yang produktif, serta akurasi sasaran dan strategi alokasi anggaran.

Suharso menilai, pelaksanaan RPJPN 2025-2045 untuk mencapai Indonesia Emas 2045 hanya bisa berhasil dengan pedoman RPJMN, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta RKP.

Maka untuk menjaga koherensi pembangunan, kata Suharso, diperlukan keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah, terutama pada indikator makro pembangunan, serta rencana program dan kegiatan.

Sebagai acuan pembangunan nasional, Kementerian PPN/Bappenas saat ini sedang menyusun dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka panjang, menengah, dan tahunan.

"Untuk menjamin keberlanjutan pembangunan, RKP tahun 2025 mengusung tema Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan sebagaimana arahan Bapak Presiden Jokowi,” ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...