Bos OECD Bakal Temui Jokowi dan Prabowo, Bahas Pendaftaran Anggota
Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development Mathias Cormann berencana menyambangi Istana Kepresidenan pada akhir bulan ini. Cormann berniat bertemu Presiden Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto pada 27 Mei 2024.
Plt Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pertemuan tersebut diajukan oleh Cormann setelah menerima dokumen pendaftaran Indonesia menjadi anggota OECD pada awal bulan ini, Kamis (2/5).
Susiwijono mengataka,n tujuan kunjungan Cormann adalah melaporkan proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota OECD. Menurutnya, Cormann ingin ingin melakukan pertemuan bersama Jokowi dan Prabowo lantaran proses pendaftaran tersebut akan memakan waktu.
"Cormann bertemu presiden untuk melaporkan pendaftaran Indonesia ke OECD diterima dan konsekuensinya proses penerimaan Indonesia ke OECD akan berlanjut ke pemerintahan berikutnya," kata Susiwijono di Jakarta Pusat, Selasa (14/5).
Susiwijono menyampaika, Cormann akan melakukan kunjungan selama dua hari di Indonesia. Ia akan didampingi jajaran OECD yang bertugas memeriksa kelayakan Indonesia menjadi anggota OECD.
Ia menyampaikan, negara lain membutuhkan waktu hingga bertahun-tahun untuk melalui proses pemeriksaan kelayakan tersebut. Susiwijono mencontohkan, Brasil yang menjalani proses pemeriksaan kelayakan tersebut hingga lima tahun.
"Bahkan Brasil pada tahun kelima prosesnya agak berhenti karena ada pemenuhan persyaratan yang berat untuk mereka. Jadi, proses pemeriksaan kelayakan belum tentu selancar itu," katanya.
Presiden Jokowi menargetkan Indonesia dapat menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun ke depan. Adapun Indonesia berhasil melalui proses pendaftaran dalam waktu tujuh bulan atau lebih cepat dari nengara lain seperti Chile yang memakan waktu empat tahun.
Susiwijono memperkirakan proses keanggotaan Indonesia ke OECD tidak akan terlalu lama. Ini karena, menurut dia, proses penyamaan standar untuk melalui proses pemeriksaan tidak akan dimulai dari nol.
"Hampir semua sektor yang diperiksa standarnya oleh OECD nanti, relatif sudah sesuai dengan prasyarat internasional. Kami tinggal sesuaikan dengan standar OECD," katanya.