Kemenkeu Cairkan Gaji ke-13 ASN dan Polri Senilai Rp 21,12 Triliun

Ferrika Lukmana Sari
4 Juni 2024, 07:52
Gaji ke-13
ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Sejumlah pegawai melempar peci usai disumpah menjadi PNS di Pemerintah Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/10/2022). Sebanyak 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS.
Button AI Summarize

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mulai mencairkan gaji ke-13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan pada Senin (3/6). Hingga Senin sore, pemerintah telah menyalurkan gaji ke-13 senilai Rp 21,12 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menyampaikan, bahwa penyaluran gaji ke-13 tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2024

"Pembayaran gaji ke-13 mulai dicairkan atau dibayarkan kepada penerima pada 3 Juni 2024," kata Deni kepada Katadata.co.id, Selasa (4/6).

Deni mengungkapkan, komponen yang dibayarkan adalah gaji pokok, tunjangan jabatan/umum, tunjangan yang melekat dengan gaji, tunjangan kinerja, tunjangan profesi guru dosen/tunjangan kehormatan profesor.

Secara total, Kementerian Keuangan menggelontorkan dana Rp 50,8 triliun untuk membayar gaji ke-13 ASN, TNI, Polri dan Pensiunan. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Realisasi Gaji Ke-13 Sampai 3 Juni 2024

ASN Pusat, TNI dan Polri

Realisasi gaji ke-13 ASN Pusat, TNI dan POLRI mencapai Rp 10,89 Triliun yang diberikan kepada 1.655.294 pegawai/personil. Dari situ, pemerintah telah membayarkan gaji ke-13 untuk 8.423 satuan kerja (satker), atau 61% dari total 13.755 satker.

Sementara jumlah kementerian/lembaga (KL) yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 81 K/L, atau 96,43% dari total 84 KL. Berikut rinciannya:

  1. PNS sebesar Rp 5,04 triliun untuk 709.573 pegawai
  2. PPPK sebesar Rp 298 miliar untuk 74.707 pegawai
  3. Anggota Polri sebesar Rp 3,18 triliun untuk 441.521 personil/pegawai
  4. Prajurit TNI sebesar Rp 2,36 triliun untuk 429.493 personil/pegawai

Pensiunan ASN

Sedangkan realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk para pensiunan ASN mencapai Rp 10,23 triliun, atau 92,69% untuk 3.116.364 pensiunan dari 3.565.422 pensiunan, dengan rincian:

  1. PT Taspen sebesar Rp 8,90 triliun (88,57%) untuk 2.647.698 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan
  2. PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun (96,80%) untuk 468.666 pensiunan dari 485.460 pensiunan

*ASN daerah masih menunggu pencairan pada bulan Juni 2024

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...