RI Permudah Visa Khusus Tenaga Ahli Singapura untuk Dorong Investasi
Pemerintah mengeluarkan regulasi multiple entry visa bagi tenaga ahli Singapura yang melakukan kunjungan rutin melalui Visa D17 serta skema koordinasi lintas Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dengan pemberitahuan kedatangan kunjungan tenaga ahli ke Kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK).
Multiple entry visa merupakan dokumen visa yang mengizinkan pemegang visa untuk mengunjungi suatu negara lebih dari satu kali. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat sesi Pertemuan Tingkat Menteri Indonesia-Singapura Six Bilateral Economic Working Groups (MM 6WG) yang berlangsung di Singapura.
“Dalam rangka mendukung mobilitas investor Singapura ke Indonesia, telah diberikan kemudahan regulasi multiple entry visa bagi tenaga ahli Singapura yang melakukan kunjungan rutin melalui Visa D17 serta skema koordinasi lintas Kementerian/Lembaga terkait dengan pemberitahuan kedatangan kunjungan tenaga ahli ke Kawasan BBK,” kata Airlangga dalam keterangan resmi, Sabtu (8/6).
Forum tersebut dipimpin oleh Airlangga Hartarto bersama dengan Deputi Perdana Menteri Singapura Gan Kim Yong. Airlangga juga disinggung mengenai Kendal Industrial Park (KIP) yang sejak diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah membuat nilai KIP meroket dan menciptakan efek berganda (multiplier effect).
Pertumbuhan eksponensial tersebut berkaitan langsung dengan insentif finansial yang diberikan di KEK dalam bentuk fasilitas perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance. Saat ini, terdapat sebanyak 100 pelaku usaha serta nilai investasi Rp 43,8 triliun di KIP.
“Kami sangat menghargai proses yang berjalan saat ini, karena proses tersebut merupakan perjalanan itu sendiri. Six Bilateral Economic Working Groups juga telah menghasilkan kemajuan yang sangat berarti, dan saya berterima kasih kepada tim kedua negara yang telah bekerja keras untuk mencapai hal itu,” ujar Airlangga.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan dokumen Joint Report to Leaders, sebagai laporan kedua menteri kepada pemimpin kedua negara mengenai capaian dan perkembangan kerja sama bilateral ekonomi 6WG.
Indonesia-Singapura Six Bilateral Economic Working Group sudah terlaksana sebanyak 13 kali di mana pertemuan terakhir diadakan di Semarang pada pertengahan Agustus tahun 2023 lalu.
Kerja Sama Investasi hingga Transportasi
Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi kedua negara yang mencakup peningkatan kerja sama di kawasan Batam, Bintan, Karimun (BBK) serta KEK lainnya, peningkatan investasi, bidang transportasi, tenaga kerja, agribisnis serta di bidang pariwisata.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa dalam sepuluh tahun ke depan Indonesia berkeinginan untuk masuk ke dalam 10 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Untuk dapat mencapai hal tersebut, Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi di kisaran 6%-7%, sehingga Indonesia membutuhkan lebih banyak investasi. Pencapaian tersebut juga memerlukan dukungan dan kolaborasi yang lebih baik lagi dengan Singapura.
“Indonesia juga akan terus mengupayakan untuk memelihara stabilitas dan perdamaian di kawasan Indo-Pasifik sebagaimana halnya juga di kawasan ASEAN. Saya yakin bahwa Indonesia bersama Singapura dapat menjadi jangkar,” ujarnya.
Airlangga juga menyampaikan perkembangan terkait aksesi Indonesia untuk menjadi anggota pertama dari ASEAN di OECD maupun upaya Indonesia dalam mengakses keanggotan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP). Dengan dukungan Singapura, ia yakin Indonesia dapat menjadi anggota OECD maupun CPTPP dalam waktu dekat.