SDM Terbatas, BP Tapera Beri Sinyal Belum Siap Tarik Iuran di 2027

Ferrika Lukmana Sari
11 Juni 2024, 11:01
Tapera
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Foto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan sebanyak 230 ribu unit rumah subsidi dengan total anggaran sebesar Rp30,38 triliun pada 2023 yang disalurkan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memberi sinyal penarikan iuran pekerja sebesar 3% belum siap dilakukan pada 2027 karena masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Lalu terkait apakah di 2027, ya kita gak bisa pastikan, ada achievement- achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di Jakarta, Senin (11/6).

Menurut dia, nantinya realisasi penarikan iuran Tapera setiap tanggal 10 itu dilakukan dalam skema bertahap (gradual) karena masih terbatasnya sumber daya di institusi pengelola, baik dari sisi SDM maupun teknologi.

Saat ini, pihaknya tengah fokus membangun tata kelola bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Hal ini supaya pada saat realisasi penarikan, masyarakat bisa mempercayai BP Tapera sebagai instrumen pengelola.

Rencana strategis (renstra) juga sedang dibahas dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga finalisasi renstra itu bisa memberikan manfaat secara menyeluruh bagi semua segmen kepesertaan.

"Jadi menunggu kesiapan dari BP Tapera, kemudian komite sudah bisa memahami, ombudsman dan multistakeholder memahami, tata kola sudah dibangun bagus, bisnis modelnya sudah clear dengan mengedepankan kemanfaatan semua segmen peserta. Baru mulai membahas dasar pengenaan dari 3%," katanya.

Dana Peserta Tidak Hilang

Sebelumnya Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyatakan dana iuran sebesar 3% yang setiap tanggal 10 dipungut dari masyarakat untuk kepesertaan program Tapera tidak akan hilang.

Hal itu dikarena BP Tapera memiliki klasifikasi penempatan dana yang sangat ketat, dengan menyimpan uang iuran itu dalam sejumlah instrumen investasi yang berisiko rendah seperti deposito, serta surat utang negara. "BP Tapera tak akan mengambil skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana di saham," kata Yeka.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...