Bappenas Respons Keluhan Bahlil Soal Anggaran BKPM yang Turun di 2025
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menanggapi pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia terkait penurunan anggaran Kementerian Investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
“Hampir semua Kementerian pasti minta tambahan, termasuk tambahan yang kemarin dari Pak Bahlil [dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR] ,” ujar Suharso dalam acara Sustainable Development Goals (SDGs) Center Conference 2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (12/6).
Berdasarkan aturan yang berlaku, Bappenas memiliki wewenang untuk mengevaluasi setiap program di pemerintahan dengan standar Governance Risk Compliance (GRC). Dengan perspektif GRC, RKP 2025 akan mengukur jenis dan tingkat risiko (risk appetite) dalam setiap agenda pembangunan.
“Jadi sekarang dengan instrumen GRC itu kami juga bisa mengatakan ‘oh ya, ini enggak, ini begitu’. Kalau-kalau dia [anggaran kementerian] nambah, malah kalau bisa kami kurangi. Kami juga sedang berpikir belanja-belanja modal itu mungkin tidak perlu lagi ada di APBN,” kata Suharso.
Bahlil Minta DPR Panggil Sri Mulyani
Pada Selasa (11/6), Bahlil meminta anggaran untuk Kementerian Investasi sebesar Rp 681 miliar dinaikkan pada 2025. Karena dengan anggaran yang tidak memadai, akan sulit mencapai RKP 2025 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
“RKP itu bicara angka nominal dan ini memengaruhi proses ekonomi kita di 2025. Bagaimana mungkin target investasi dinaikkan Rp 1.850 triliun, anggarannya diturunkan. Dari target Rp 1.400 triliun di 2023 dengan anggaran Rp 1,2 triliun lebih, sekarang target dinaikkan dan anggaran turun jadi Rp 600 miliar lebih," ucap Bahlil.
Bahlil berharap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN Suharso Monoarfa untuk menjelaskan perihal penurunan anggaran.
Ia pun meminta RKP untuk Kementerian Investasi dikoreksi menjadi Rp 800 triliun agar dapat terwujud sesuai dengan anggaran yang diterima.
"Saya menyarankan kepada pimpinan, kita revisi aja RKP-nya dari Rp 1.850 triliun menjadi Rp 800 triliun, karena itu rasionalisasi yang saya buat dengan tim saya. Jadi saya mohon maaf, saya tidak ingin menjadikan staf saya ini kambing hitam dalam rapat kemudian," katanya.