Sri Mulyani Soroti Praktik Dumping Jadi Penyebab PHK di Sektor Tekstil

Ferrika Lukmana Sari
17 Juni 2024, 16:30
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), dan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti (kiri) mengikuti Rapat Kerja dengan Komite IV DPD di Ruang GBHN, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Raker tersebut membahas harmonisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka penguatan ekonomi nasional serta membahas kebijakan dalam menjaga stabilitas dan perlindungan ekonomi berke
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapnya dua penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tektil. Pertama, persaingan bisnis tekstil dunia makin ketat karena pasokan yang besar.

Akibatnya, terjadi praktik dumping atu penjualan barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

"Karena di dunia terjadi excess [kelebihan] kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI, Selasa (11/6).

Selain itu, dalam kondisi geopolitik yang sangat terfragmentasi, jumlah restriksi perdagangan atau pembatasan barang yang boleh diimpor naik dari 900 pada 2019 menjadi 3.000 pada 2023.

Menurut Sri Mulyani, ada berbagai macam alasan negara mitra dagang Indonesia melakukan restriksi. Misalnya, Amerika Serikat (AS) menaikkan tarif kendaraan listrik dari Cina hingga empat kali lipat bahkan sampai 100%.

"Ini menggambarkan bahwa ancaman tidak hanya secara militer tetapi dari sisi perdagangan dan bahkan investasi," kata Sri Mulyani.

Bahkan, Korea Selatan dan negara Uni Eropa melakukan langkah serupa dalam bentuk tarif atau non tariff barriers untuk membatasi pembatasi perdagangan atau barang impor dari luar.

Untuk itu, pihaknya akan terus berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi yang terbaik dalam memulihkan industri tekstil dalam negeri.  "Maka itu dilakukan koordinasi antar [Kementerian] Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan kami sendiri. Karena teman-teman Bea Cukai yang harus mengeksekusi," ujarnya.

Dalam mendukung industri tekstil, pemerintah sempat memperketat impor melalui Permendag Nomor 36 tahun 2023. Melalui Permendag ini, pemerintah memperketat izin impor dan menambah persyaratan izin impor berupa peraturan teknis (pertek).

Namun, ketentuan ini direlaksasi karena menyebabkan ribuan kontainer menumpuk di pelabuhan. Pemerintah kemudian memberi relaksasi perizinan impor melalui penerbitan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Adapun pokok-pokok kebijakan ini mengatur relaksasi impor untuk tujuh kelompok barang yaitu elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas serta katup.

PHK Besar-besaran di Jawa Tengah

Penjelasan Sri Mulyani untuk merespons pertanyaan Anggota Komite IV DPD Perwakilan Jateng Casytha Arriwi Kathmandu. Dalam rapat tersebut, dia mempermasalah produk-produk tekstil impor yang membanjiri dalam negeri sehingga banyak pabrik yang tutup.

Casytha mengungkapkan, bahwa telah terjadi PHK besar-besar di Jawa Tengah akibat banyak pabrik tekstil yang tutup. Bahkan, ada 1.500 orang di Karanganyar yang terkena PHK.

Sementara di Semarang dan Pekalongan, masing - masing terdapat 8.000 dan 700 pekerja tekstil yang terkena PHK. Hal ini berakibat angka pengangguran di Jawa Tengah meningkat signifikan. 

"Ini sebetulnya arah antara peraturan yang keluar dan visi Indonesia Emas, korelasinya di mana? Karena saya yakin di Jawa Tengah pasti tingkat pengangguran naik dan tingkat kemiskinan pasti naik dengan adanya layoff ini," ujarnya.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...