Kisruh Beasiswa Stafsus Presiden Billy Mambrasar, LPDP Buka Suara
Kisruh beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Billy Mambrasar ramai dibahas di media sosial X beberapa hari belakangan. Billy dituding menggunakan beasiswa tersebut tidak sesuai ketentuan.
Seorang warganet mempertanyakan berapa lama penundaan beasiswa LPDP yang didapatkan Billy. Sebab, Billy dinyatakan lulus seleksi beasiswa LPDP untuk jenjang pendidikan doktor atau S3 pada 2017.
Kemudian mengikuti persiapan keberangkatan (PK) pada 2018 dan setahun kemudian dilantik menjadi stafsus presiden. Warganet tersebut menyebut bahwa penerima beasiswa dapat menunda studi satu hingga dua tahun dengan memenuhi sejumlah ketentuan.
Namun Billy dikabarkan mengajukan penundaan beasiswa hingga kuliah kembali pada Februari 2023. Warganet ini bahkan menghitung penundaan masa studi Billy hingga enam tahun.
Pihak LPDP melalui akun X nya, kemudian mengklarifikasi soal penundaan beasiswa Billy. Lembaga ini menjelaskan bahwa proses izin penundaan studi, dapat menggunakan ruang dan kewenangan diskresi yang ketat dan terbatas.
"LPDP memberikan izin penundaan studi atas dasar tugas yang melekat kepada Billy sebagai Stafsus pada masa bakti 2019-2024," tulis LPDP.
Adapun diskresi yang ketat dan terbatas ini diberikan melalui proses pertimbangan matang dan arahan pimpinan, agar dapat memberikan ruang bagi orang-orang yang layak dan meminimalisir adanya oknum yang berpotensi memanfaatkan celah pendundaan studi.
Perlu diketahui pula, kata LPDP, pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19. LPDP kemudian memberikan diskresi dengan memberikan perpanjangan masa pencarian Letter of Admission (LoA) dan penundaan studi selama 18 bulan, di mana ketentuan ini berlaku secara umum.
Menurut pihak LPDP, selama masa penundaan tersebut, yang bersangkutan juga tidak mendapatkan dana beasiswa LPDP dalam bentuk apa pun. Penyaluran beasiswa dilakukan Billy saat memulai studi pada 2023.
"Untuk kegiatan studi S2 Billy, dalam masa izin penundaan studi tersebut, belum diatur secara spesifik sehingga belum bisa dinyatakan sebagai pelanggaran," kata LPDP.
Mempertanyakan Beasiswa Billy di Harvard
Seorang warganet lain juga mempertanyakan gelar S3 Billy yang diperoleh di Universitas Harvard apakah menggunakan beasiswa LPDP. Sambil mengunggah poster acara bertajuk Serba-Serbi Kuliah di Luar Negeri, di mana terpasang poto Billy di bagian kiri.
"Ternyata yang kiri [Billy], tapi ini master ketiga dan kabarnya pakai LPDP? Sudah ganti aturan atau bagimana? Bukannya, kalau sudah pernah master, tidak memenuhi syarat lagi," kata warganet tersebut.
Billy pun merepons unggahan warganet tersebut. Dia memberi klarifikasi, bahwa berdasarkan Curriculum Vitae (CV) dan LinkedIn, dirinya memeroleh beasiswa dari Tanoto Foundation selama periode Juni 2023 sampai Agustus 2022.
"Saya harap sister, dapat melakukan klarifikasi dengan fakta yang benar. Mengingat, tuduhan ini seolah menunjuk saya tidak taat aturan dan SOP beasiswa. Saya patuh dan taat aturan, ketika diterima di Harvard, saya berjuang cari beasiswa lain," ujarnya.
"Saya ucapkan terima kasih atas perhatiannya dan mohon maaf atas simpang siur berita yang melibatkan LPDP. Sekali lagi, saya tegaskan master saya di Harvard diperoleh dengan beasiswa lain, bukan LPDP," ucapnya.